Hukum&Kriminal

Unit Intel Kodim Lamongan Ringkus Pengedar Pil Koplo


LAMONGAN, Riau Andalas. com – Unit Intel Kodim Lamongan dipimpin langsungoleh Lettu Inf Ali M (Pasiintel) melaksanakanpenangkapan terhadap Ainur R (AR) 27 Th, karena diduga hendak mengedarkan ratusanpil koplo jenis karnopen di kalangan masyarakat Kecamatan Brondong. Petugasberhasil mengamankan sebanyak 312 butir pil karnopen sebagai barang bukti daritangan AR.

Menurut Pasi Intel Kodim Lamongan, Lettu Ali Mahfud,penangkapan itu berawal dari keresahan masyarakat di wilayah Kecamatan Brondongatas peredaran pil koplo. “Warga kawatir anak-anak mereka terpengaruh terhadapkil koplo tersebut. Atas keresahan tersebut petugas melakukan penangkapantersangka” kata Lettu Ali Mahfud.

Penangkapan tersebut, tambah Ali, dilakukan di TempatPelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Brondong. “Sebelumnya kita lakukan pengintaianterlebih dulu, kemudian langsung kita lakukan penangkapan” ujarnya. Menurutketerangan AR kepada petugas, pil koplo jenis karnopen tersebut akan dijualdengan harga Rp 27 ribu per paket yang berisi 10 butir.

Setelah diintrograsi oleh Unit Intel Kodim Lamongan selanjutnya pria yang diduga pengedar pil koplo tersebut akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Kini petugas masihberharap agar masyarakat terus membantu dalam pemberantasan obat terlarang tersebut karena dapat merusaka massadepan generasi muda.

Meski minim kasusnarkoba, pihaknya meminta tetap harus ada kewaspadaan. Terutama  dari SatlakP4GN, karena dampaknya dapat merusak segala tatanan. (Penrem082/CPYJ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *