Hukum&KriminalPekanbaru

Sengketa Tanah, Timbul Surat SKPT, Meskipun ada Surat Sertifikat ditanah Tersebut..!

PEKANBARU, Riau Andalas. com – Ada nya permainan penerbitan surat pembuatan surat tanah yang dilakukan oleh oknum Pegawai Kecamatan  Payung Sekaki membuat wilayah tersebut masuk zona merah dalam persengketaan tanah.

Baru-baru ini di persimpangan Jalan Beringin, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru telah terjadi penerbitan Surat keterangan PeguasahanTanah (SKPT) oleh Camat Payung Sekaki. Tanah yang telah memiliki Surat Sertifikat atas nama PT. Bangkinang.

Menurut informasi yang di himpun dari mantan RT, Mengatakan Kepada Riauandalas.com, “Ada kasus yang menjerat Salah satu RT diwilayah Beringin inisial H, yang diperiksa oleh penyidik Polda Riau atas penerbitan Surat Tanah seluas 2 Hektare lebih di wilayah simpang Beringin Lurah Baru Barat, yang kini menjadi Lurah Sibam.

” Terbongkar kasus ini saat tanah tersebut hendak di jual kepada pengusaha. Tiba – tiba pengusaha tersebut merasa ragu karna tanah yang hendak dia beli ternyata sudah memiliki Surat Sertifikat atas nama PT. Bangkinang,yang notabene kawan pengusaha tersebut, “ungkap Mantan RT.

Tambahnya, RT(H) dipaksa oleh RW untuk mendatangi surat SKPT tersebut dengan alasan tanah tersebut milik Walikota, dari itu RT (H) berani mentandangani surat tersebut. Ada pun RT (H) saat di periksa oleh penyidik Polda Riau, sempat menangis,kata mantan RT.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *