advertorialHukum&KriminalINHILPemerintahanPendidikan

Pemerintah dan Sejumlah Tokoh dan Pelajar di Inhil Bacakan Ikrar Anti Ngelem dan Narkoba

TEMBILAHAN, Riau Andalas.com – Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir bertekad untuk secara bersama-sama mendukung perang melawan penyalahgunaan lem dan bahan adiktif lainnya, termasuk narkoba yang digagas oleh Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK.

 

Hal itu dinyatakan dalam saat orasi oleh Bupati Inhil, Waka Polres Inhil, LSM, Ulama dan pelajar dalam pembacaaan ikrar anti ngelem dan pemusnahan barang bukti hasil cipkon Polres Inhil dan Polsek jajaran pada hari ini, Senin, tanggal 6 Februari 2017, pukul 08.00 WIB, di Lapangan Apel Polres Inhil, Jalan Gajah Mada No. 2 Tembilahan.

 

Hadir dalam kegiatan ini adalah Bupati Inhil H.M. Wardan, Ketua DPRD Kab. Inhil Dani M. Nursalam, Kapolres Inhil diwakili oleh Waka Polres Inhil Komisaris Polisi Dr. Azwar, S.Sos, M.Si, M.H, Dandim 0314/Inhil diwakili oleh Pasi Ops LETTU INF. Abdillah, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan Ari Satio Rantjoko S.H, M.H, Kajari Inhil Lulus Mustofa S.H, M.H, Ketua Lasykar Merah Putih M. Soleh, Ketua DPC Granat Kab. Inhil Zakaria, Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Inhil, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda serta Ketua Paguyuban Kesukuan di Kab. Inhil, Personel Polres Inhil, Kodim 0314/Inhil dan ASN di lingkungan Pemkab Inhil dan Para Pelajar SD, SMP, dan SMA, serta BEM di Tembilahan.

 

Kegiatan dimulai dengan laporan dari Kabag Ops Polres Inhil yang membacakan hasil operasi Cipkon Polres dan Polsek jajaran Polres Inhil dan dilanjutkan dengan penyampaian beberapa orasi antara lain dari :

 

Waka Polres Inhil KOMPOL Dr. Azwar, S.Sos, M.Si, M.H yang memulai orasi, mengajak semua stake holder terkait, untuk membulatkan tekad menuntaskan masalah penyalahgunaan lem dan bahan adiktif lainnya, dan berharap ada landasan hukum yang lebih kuat untuk mengatasi masalah ini.

 

Kemudian Ustadz Rukhiyat dari perwakilan Ulama mengatakan fenomena lem sudah mewabah dan sudah jadi fenomena. Dia juga mengingatkan para pedagang jangan hanya mencari keuntungan. Mari kita dukung Polres Inhil dan instansi terkait memerangi penyalahgunaan lem dan narkoba. Dirinya juga berharap ada Posko Anti Ngelem yang bisa jadi tujuan masyarakat untuk mengadu adanya penyalahgunaan lem. Orasi selanjutnya dari Ketua Lasykar Merah Putih M Soleh, yang menyatakan siap mendukung program anti ngelem dan anti narkoba.

 

Tak ketinggalan dari Rahayu Astuti, pelajar klas XI SMAN 1 Tembilahan Kota, memberikan orasi yang mengajak generasi muda untuk menghindari ngelem dan narkoba, karena generasi muda adalah calon penerus bangsa dan disambung oleh Ketua DPC Granat Zakaria yang menyatakan bahwa DPC Granat dan masyarakat siap untuk mendukung Polres Inhil memerangi penyalahgunaan lem dan bahan adiktif lainnya.

 

Terakhir, Bupati Inhil H.M. Wardan mengatakan ada modus – modus baru dalam merusak generasi muda, dengan cara menggelar pesta ngelem dan adanya geng – geng motor yang mulai bermunculan. Prilaku tersebut disinyalir dilakukan oleh Bandar Bandar Narkoba yang ingin generasi muda jadi generasi yang loyo dan tidak berguna bagi Bangsa Indonesia. Untuk mengatasinya, Bupati berharap Generasi Muda harus memiliki keimanan yang kuat dan tidak menjadikan ngelem dan narkoba sebagai pelampiasan dan kesenangan sesaat.

 

Selain itu, Bupati juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Inhil dan Polsek jajaran bahkan sampai tingkat Bhabinkamtibmas, yang telah berkerja keras mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan lem dan bahan adiktif lainnya. Bupati juga mengajak seluruh instansi terkait dan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir, untuk bergandengan tangan dan mengikrarkan tekad katakan tidak pada ngelem dan narkoba.

 

Setelah penyampaian orasi, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan Forkompimda pada barang bukti hasil sitaan dalam cipkon Polres Inhil dan jajaran serta pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara dibakar.

 

Pembacaan ikrar ini diharapkan jadi momentum bagi Kabupaten Indragiri Hilir untuk bersatu dalam memberantas penyalahgunaan pemakaian lem dan narkoba yang terbukti telah menyebabkan kerusakan yang cukup parah pada anak bangsa. (Adv/Roy)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *