Hukum&KriminalRohil

3 Pelaku Dibawah Umur Dibekuk Tim Opsnal Polsek Bangko Lantaran Diduga Pencurian dengan kekerasan.


BAGAN SIAPIAPI,Riau Andalas Com-Tim Opsnal Polsek Bangko mengamankan sebanyak 3(Tiga)pelaku dibawah umur atau masih belajar yang diduga telah melakukan kasus pencurian dengan kekerasan.akibat ulah 3 pelaku ini, kini menghadapi proses hukum sebagaimana sudah ditetapkan dalam melakukan tindak Pidana ,bahkan mereka juga dititipkan di Rutan Bagan SiapiApi guna proses menjalankan tahanan.

Dari ke3(Tiga)pelaku itu masing masing nama inisialnya adalah SY(16),MR(16),AR(16),tempat tinggal di Bagan SiaiApi,Kecamatan Bangko,
Kabupaten Rokan Hilir,Riau.

Kapolsek Bangko,Kompol Agung Triadi SIk,melalui Kanit Reskrim AKP,Paedo Pardosi SH,menjelaskan,bahwa kronologis kejadian tersebut pada hari Sabtu(04/2/2017),sekira pukul 23.00 Wib,setelah korban AN.
Suryanti Alias Tang A melaporkan terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasaan kekantor Polsek Bangko.

Mendengar hal itu,Sambung Kanit,
Kapolsek Bangko secara langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan Panit Reskrim beserta Anggota Opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.

Namun,tidak lama kemudian lebih kurang setengah Jam tiba tiba warga masyarakat datang membawa 1(satu)
orang pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan kekantor Polsek Bangko.setelah itu tidak lama kemudian lebih kurang 15(lima belas menit)datang lagi warga masyarakat membawa 2(dua)
orang tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

“Ketika diintrogasi Anggota Reskrim Polsek Bangko dari  masing masing ketiga pelaku tersebut mengakui bahwa benar telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap milik korban dan barang bukti milik korban tersebut telah dibuang di Jalan Lingkar,Kelurahan Bagan Barat,Kecamatan Bangko,
Kabupaten Rokan Hilir,”kata Kanit Reskrim Kamis(8/2/2017)di Mapolsek Bangko.

Ditambahkan,hasil Introgasi yang dilakukan terhadap 3 pelaku itu kemudian Anggota Piket SPK bersama salah satu pelaku langsung pergi menuju ke Jalan Lingkar tersebut untuk mengambil barang bukti(BB)
yang telah dibuang oleh pelaku.
sesampainya barang bukti(BB)
ditemukan dan Anggota Piket SPK Polsek Bangko,bersama tersangka SY, dan barang bukti(BB)langsung dibawa kekantor Polsek Bangko guna pengusutan Lebih Lanjut,

“Barang Bukti(BB)yang kita amankan pada saat itu adalah 1(satu)buah tas warna hitam,1(satu)buah dompet berwarna warni berisikan uang berjumlah Rp,818.000(Delapan Ratus Delapan belas ribu rupiah)dan sepasaang Anting Anting Emas Beserta surat jual tanah beli Emas hingga 1(satu)unit sepeda motor honda Revo Fit BM 2520 HE warna hitam,NomorRangka:MH1JBK117350,NomorMesin;JBK1E-1117111,An.Sholichin sampai saat ini kerugian lebih kurang 1000.000 Rupiah,untuk saat ini tersangkanya kita titipkan di Rutan Bagan SiapiApi karena masih dibawah umur,”pungkas Kanit.

Hal senada,ketika salah satu pelaku ditanya apa alasannya melakukan diduga tindak pidana pencurian dengan kekerasan,Pelaku menjelaskan bahwa perbuatan itu tidak ada indikasi yang lain hanya kemauan mereka,”kami melakukan ini baru kai ini dan duitnya kami buat untuk main Gim diwarnet,”tutupnya singkat.(said)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *