INHUPolitik

Untuk Tahun 2017, Apakah Aspirasi Masyarakat Melalui Anggota DPRD Masih Berlaku???.

RENGAT, Riau Andalas.com – Pada Tahun Anggaran 2016 Aspirasi Masyarakat melalui Anggota DPRD Kab. Inhu mencapai ± Rp 100 Milliyar untuk semua para Anggota Dewan sebanyak 40 orang, plus 1 tambahan Aspirasi dari Fraksi PDI Perjuangan, sementara Aspirasi dari Fraksi lainnya tidak ada.
Seperti Tahun Anggaran 2016 lalu, Aspirasi Masyarakat melalui anggota DPRD Kab. Inhu dari Dinas Pekerjaan Umum dari Bidang Bina Marga, Bidang Cipta Karya dan Bidang Sumber Daya Air mencapai Rp 87.000.000.000,- (delapan puluh tujuh milliyar rupiah) untuk 40 anggota Dewan ditambah dengan Fraksi PDI Perjuangan.
Dan itu khusus dari Dinas PU saja, mungkin dari Dinas lain masih ada.

Demikian disampaikan oleh anggota LSM DPD KPK Kab. Inhu Manurung di Pematang Reba, dan akan segera menyurati Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Indragiri Hulu akan mempertanyakan adanya Aspirasi Masyarakat melalui anggota DPRD Kab Inhu, yang kenyataannya ada Jatah Paket senilai Rp 1.200.000.000,- untuk Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Indragiri Hulu.

“Karena setahu kita Aspirasi Masyarakat melalui anggota Dewan melalui reses yang mereka lakukan dari setiap Dapil, yang nantinya akan disampaikan oleh anggota Dewan kepada Pemerintah,” ujarnya .

Dia juga menyampaikan, “Untuk tahun anggaran 2017 apakah Aspirasi Masyarakat yang konon katanya melalui Anggota DPRD Kab. Inhu masih tetap dilaksanakan seperti pada Tahun Anggaran 2016 yang lalu,” terang Lamhot Manurung. (Jhs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *