Hukum&KriminalRohil

Sejumlah BB ditemukan Polisi Saat Mengamankan Dua Tersangka Narkoba.


BAGAN SIAPIAPI,Riau Andalas Com-Diduga hendak transaksi Narkotika jenis Shabu shabu pelakunya berhasil dipakumkan oleh Tim Opsnal Polsek Bangko Pusako.kedua pelaku tersebut berasal dari SUMUT diantaranya adalah AL Alias UCOK(27)merupakan laki laki dan HT alias Ari (28)perempuan.

Adapun barang bukti(BB)
diamankan dari tangan tersangka yaitu,Uang sejumlah Rp.933.000,1(satu)buah handphone merk NOKIA warna hijau.19(sembilan belas)buah plastik bening kosong.1(satu)bungkus plastik bening besar yang diduga berisi mutiara shabu-shabu.3(tiga)bungkus plastik bening sedang yang diduga berisi mutiara shabu-shabu.

Kemudian 1 (satu)bungkus plastik bening kecil yang diduga berisi mutiara shabu-shabu.2 (dua)buah pipet yang berbentuk skop,1(satu) buah timbangan digital kecil warna biru dan 1 (satu) buah plastik kentang goreng freneh fries warna merah.1 (satu) buah dompet warna coklat hingga 1 (satu) unit sepeda motor merk Vario Warna Hitam tanpa Nopol beserta 1 (satu)buah kunci kontaknya.

mereka ditangkap dengan dasar :No.Polisi :LP/02/I/2017/RIAU/ RES ROHIL/SEK BANGKO PUSAKO.

Terungkapnya kasus tersebut,karena Pada hari Senin sekira
pukul 22.00 wib telah diperoleh informasi yang dapat dipercaya bahwa akan dilakukan transaksi shabu-shabu di Jalan Seroja RT 03 RW 01 Kepenghuluan Pematang Ibul Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir,Riau.

Berdasrkan data diterima Rabu
(18/1/2017),Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis SIK,MH.
melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery SH,menjelaskan,saat mendengar hal tersebut Kapolsek Bangko Pusako langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap tersangka yang hendak melakukan transaksi.

“Pada hari selasa pukul 00.30 wib Kanit Reskrim polsek Bangko Pusako berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu dan mengamankan barang bukti(BB)dari tangan tersangka, selanjutnya tersangka dan Barang Bukti diamankan di Polsek Bangko Pusako guna penyelidikan lebih  lanjut.”
Tandasnya.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *