Hukum&KriminalRohil

Prilaku Seorang Guru Cabuli anak di Bawah Umur

UJUNGTANJUNG, Riau Andalas.com -“Mw alias Wardi (22) seorang Guru Warga Kepenghuluan Sei Pinang Kecamatan Luna, Kabupaten Rokan Hilir, Melakukan Pencabulan terhadap Ra.r .(13) thn Pelajar Warga Jalan Kampung Baru. Kepenghuluan Sungai Daun. Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis Sik. MH kepada riauandalas.com, Rabu (25/1) melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery membenarkan penangkapan tersebut.
Berawal  Minggu 22/1/2017 Sekitar Pukul 23.00 Wib di Jalan Kilang Papan Kepenghuluan Sungai Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Rohil (Rohil), Sewaktu Pelapor, beserta Terlapor tidur dirumah Amar Muazom (temannya) ,Saat itulah korban di cabuli.
Dalam penuturan korban,setelah beberapa jam kemudian dalam tidurnya,pelaku  mendekati dan memeluk tubuh korban,dengan menghisap dan meremas remas kelamin korban.
Menurut penuturan korban yang disampaikan Aiptu Yusran Pangeran Chery,oknum Guru ini,rupanya telah berulang kali melakukan perbuatan tidak terpuji Ra,Merasa tidak senang terhadap perlakuan sorang oknum guru ini,pihak korban melaporkannya ke polsek Bangko,23/1.
Mw.pun di tangkap dan di gelandang oleh Tim Opsnal Polsek Bangko,23/1,untuk pertanggung jawabkan perbuatannya dengan undang undang pencabulan, sesuai dengan perbuatannya,pelaku harus meringkuk di kamar prodeo ….*ms*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *