Hukum&KriminalINHU

Pengecer Pupuk Bersubsidi yang Nakal harus di Beri Pelajaran .

RENGAT, Riau Andalas. com  – Demikian Ketua MPR Ber-Nas Kabupaten Indragiri Hulu Hatta Munir mengatakan ke wartawanriauandalas.com di Airmolek ,dia menambahkan seharus nya team yang sudah ditentukan oleh Pemerintah melalui Menteri Pertanian Republik Indonesia ,untuk pendistribusian Pupuk Bersubsidi sudah ditentukan mulai dari KP3(Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida) yang mana disetiap Kabupaten/Kota sampai ke aparat Teritorial dan Kepolisian ,yang nanti nya Pupuk Bersubsidi tersebut tepat sasaran .

Misal nya untuk Tahun 2016 kebutuhan Pupuk Bersubsidi Bersubsidi jenis Urea untuk Petani Rakyat adalah sebesar 89 Ton ,Pupuk Jenis KPK Phoska 90 Ton ,tapi PT PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) yang mana adalah perusahaan milik Negara atau BUMN memberikan Pupuk Jenis Urea Bersubsidi kepada salah seorang Pengecer di Kecamatan Batang Cinaku yang namanya Trimo sebesar 100 Ton dalam jangka 2 hari saja ,emeng nya dia memakai RDKK Kelompok dari mana ?,seperti yang pernah disampaikan oleh salah seorang Pengurus PT PIM kepada wartawanriauandalas.com melalui telepon selurer nya ,,”Kog Banyak kali “ujar pak Jhon saat itu ,masa’k ia 100 Ton kesatu Pengecer ujar pak Jhon saat itu kepadariauandalas.com .

Hatta Munir meminta kepada Aparat juga para pengawas Pupuk Bersubsidi memanggil dan memeriksa pak Trimo yang mana sebagai Pengecer yang telah menerima Pupuk Jenis Urea Bersubsidi itu ,dan menurut informasi yang diterima dari para Masyarakat yang membeli Pupuk Jenis Urea Bersubsidi itu ,harga yang mereka bayar kepada Trimo bervariasi antara Rp 110.000,- dan Rp 125.000,- dengan alasan untuk membayar ongkos Transpot dari Gudang Pengecer  ke Petani .

Kita tau bahwa Pupuk Bersubsidi harga HET (harga eceran  tertinggi) sudah ditentukan oleh Menteri Pertanian R I hingga ke Lin IV yaitu ke gudang Pengecer yaitu Urea Rp 1.800 per Kg ,dan Phoska Rp 2.050,- per Kg .,jadi saya sebagai Ketua MPR Ber-Nas Kab Inhu meminta kepada Aparat Hukum agar Pengecer Pupuk Bersubsidi Kecamatan Batang Cinaku yaitu Trimo dipanggil dan diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku ujar nya .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *