Hukum&KriminalRohul

Sempat Ditutup ,Kini Prostitusi dan Warung Remang Remang Di Rohul Kembali Marak.

Seiring dengan berjalannya program keagamaan di Kecamatan Rambah itu, namun Sejumlah Tempat Prostitusi dan warung remang remang kembali marak bahkan sudah tahap  meresahkan Masyarakat Kupu kupu Malam dengan Pakaian Minim Berkeliaran setiap malam seolah tidak ada lagi yang di segani ‎ Aktifatas Prostitusi, kafe ,warung remang-remang dan fakter yang memperjual belikan minuman keras (miras) kembali beroprsi  dan terkesan kebal hukum

Kondisi itu menjadi sorotan bagi tokoh masyarakat dan sejumlah Perangkat dusun batang samo Desa suka Maju  Kecamatan Rambah, terhadap keberadaan kafe yang menjual minuman keras serta menyiapkan wanita pelayanan    Hal Ini diungkapkan Oleh Ketua Pemuda Batang Samo Sukarnada Nasution Kepada Wartawan Rabu siang (28/12/16)

Sukarnada mengaku sangat kecewa , Terkait mulai maraknya kembali aktifitas Pekat seperti kafe dan penjual miras di sertai warung remang remang Yang Menyediakan Pekerja Sex Komersial (PSK) khususnya di kecamatan Rambah yang merupakan  ibukota Kabupaten Rohul.

Karena, menurut Sukar sebelumnya telah ada komitmen bersama antara 32 Pemilik Kafee yang ada di kecamatan Rambah Khususnya telah membuat kesepakatan Dengan  Pemkab  Rohul, yang pada waktu itu di koordinatori oleh Sandy lubis pada hari Rabu (04 ‎/05/16) semua pemilik Kafee Membuat pernyataan Dengan Kasat POL PP sebab mereka sangat menghargai kebijakan Bupati dan wakil Bupati Suparman -. Sukiman

Pada Waktu itu Penanda Tanganan Dilaksanakan Di Aula kantor Sat Pol PP dan membuat perjanjian tertulisnya 32 pemilik Kafee dan warung remang remang‎ sepakat tutup  dengan telah ditandatangani Nota Kesepahaman tentang pelaksanaan pemeliharaan keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat.  Menurut Sukarnada Sampai saat ini sandi lubis dan beberapa rekannya Memang tidak lagi membuka usaha tersebut.

Namun anehnya saat ini telah di buka kembali  warung remang remang yang baru dan terkesan tidak ada teguran dari pihak terkait dan ada kejanggalan disini operasi penangkapan terus berjalan tapi biasanya hanya satu malam di kantor pagi nya sudah di bebaskan dan malam nya beroprasi lagi ” kata Sukar‎

Sukarnada dan Warga Sukamaju sangat  mendukung upaya Pemkab dan Polres Rohul untuk menertibkan Pekat seperti Kafe, penjual miras di wilayah Kecamatan Rambah yang dijadikan sebagai wisata Religi Karena keberadaan pekat itu, sangat bertentangan dengan julukan daerah Negeri Seribu suluk serta keberadaan Masjid Agung yang kini menjadi kunjungan wisata bagi masyarakat luar Rokan Hulu,” ujarnya.

 

Sukarnada Beserta sejumlah tokoh Masyarakat mengaku saat ini Warga Desa Suka maju telah Membubuhkan ratusan tanda tangan dan menyatakan keberatan tentang Keberadaan‎ warung remang remang atau Kafee Didesa suka maju dengan mengirimkan surat tembusan ke Plt Bupati Rohul, Ke Kasat Pol PP Rohul, Ke Kapolres Rohul,ke camat Rambah,ke Kapolsek Rambah,dan Danramil Rambah Dengan Nomor 470/690/SM/2016 Perihal Mohon Penutupan Warung remang remangDidesa Sukamaju kecamatan Rambah kabupaten Rokan Hulu.

Masyarakat siap untuk memberantas dan menertibkan keberadaan Kafe dan Penjual Miras khususnya di Kecamatan Rambah dengan cara tersendiri, bilamana Pemkab dan Polres Rohul tidak komitmen menindaklanjuti MoU yang telah ditandatangani awal Mei 2016 lalu. Penertiban  terkesan Tak membuahkan hasil yang maksimal “ungkap sukarnada

Dirinya menjelaskan, keberadaan kafe yang beraktifitas dan membuat resah masyarakat di Jalan Lingkar Pasirpengaraian, yang tidak jauh dari lokasi tempat pembangunan rumah dinas Polres Rohul dan di bendungan Batang Samo Km 6.    Di pasar. Senin   “Itu merupakan  bukti, mulai marak kembali keberadan kafe-kafe dan fakter penjual miras, paska lebaran Idul Fitri lalu. Kita minta Pemkab Pol PP dan Polres Rohul tunjukkan komitmennya menertibkan Pekat di Kecamatan Rambah,” tuturnya.

Sementara itu, Waka Kesiswaan SMKN 2 Rambah Ruslan Effendi mengaku, resah keberadaan Kafe liar yang jaraknnya sekitar 200 meter dari sekolah. Karena, dengan banyaknya wanita pelayan kafe yang melintas disiang hari di depan sekolah, sangat mempengaruhi terhadap sikap prilaku dari siswa SMKN 2 Rambah.

SMKN 2 Rambah lanjutnya siap melaksanakan instruksi Plt Bupati Rohul untuk melakukan pencegahan dini remaja atau anak didik dari perbuatan terlarang

“Tapi kita minta Kafe dan warung remang-remang yang berada dekat di SMKN 2 Rambah segera ditertibkan oleh instansi terkait. Kuatir, setiap jam istirahat atau jam pulang sekolah, siswa selalu nongkrong di tepi bendungan air (bukan ke kafe). Sehingga keberadaan kafe itu, akan dapat mempengaruhi sikap dan prilaku anak didik diluar sekolah,” pungkasnya.***( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *