PemerintahanRohil

Sebanyak 6 Pejabat Lurah Dilantik Wabup Rohil.


BAGAN SIAPIAPI, Riau Andalas. com – Sebanyak enam pejabat Lurah dilantik Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir,Drs Jamiludin kamis(15/12/2016)tepatnya dihalaman kantor Camat Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir,Riau.

Adapun yang dilantik yakni, Lurah Simpang Kanan,Kecamatan Simpang Kanan dijabat oleh Hj Rusmawati yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi(Kasi)Pelayanan Umum di Kantor Camat Simpang Kanan.

Lurah Bangko Kanan, Kecamatan Bangko Pusako dijabat oleh Nurhayati M.S.Ag sebelumnya menjabat Kepala Sub Bagian Keuangan di Kantor Camat Bangko Pusako.

Lurah Bangko Kiri, Kecamatan Bangko Pusako dijabat oleh Yunilawati S.Sos sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pemerintahan, Ketertiban dan Ketentraman di Kantor Camat Bangko Pusako.

Lurah Sungai Rangau dijabat oleh Nasruddin S.Pd sebelumnya menjabat Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian di Kantor Camat Rantau Kopar.

Lurah Rantau Kopar, Kecamatan Rantau Kopar dijabat oleh Khudri S.Pd sebelumny menjabat sebagai Guru di SDN 016 Kecamatan Tanah Putih.

Lurah Bantayan, Kecamatan Batu Hampar dijabat oleh Willy Irawan S.Pi sebelumnya menjabat Kepala Seksi Eksploitasi dan Ekplrorasi Kekayaan Laut di Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam Pelantikan lurah yang dilakukan Wakil Bupati Rokan Hilir Drs. Jamiludin adalah  merupakan hasil dari perubahan status dari desa menjadi kelurahan dan bukan hasil pemekaran wilayah.

Pada kesempatan itu,Wakil Bupati Rokan Hilir,Drs Jamiludin menegaskan kepada penjabat lurah yang baru agar lebih mengutamakan  pelayanan kepada masyarakat daripada mengutamakan jabatan.

Selain mengutamakan jabatan wabup juga mengucapkan terima kasihnya kepada para kepala desa yang sudah mengabdikan diri melayani masyarakat yang selama ini dengan ketulusan hati dan rasa ikhlas.

Dia memamaparkan bahwa jabatan lurah dan kepala desa adalah satu saunya ujung tombak pemerintah dalam menjalankan tugas di pemerintahan disetiap wilayah sehingga dapat memberikan pelayanan ekstra kepada masyarakat.

Tak hanya itu,Wabup  juga meminta seluruh penjabat lurah yang ada agar tidak melakukan pungutan liar sesuai dengan acuan undang-undang yang berlaku.

“Kita menghimbau  kepada seluruh penjabat lurah jangan ada melakukan pungutan liar ketika masyarakat butuh pelayanan,”Tegasnya.(said)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *