Hukum&KriminalRohul

Satpol PP Rohul Gelar Ops Pekat Di 39 Cafee 68 Wanita Penghibur Terjaring

ROKAN HULU, Riau Andalas.com –  Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat), kini jadi fokus Kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) selama tahun 2016. Satpol PP sudah berhasil tertibkan 39 warung remang-remang serta amankan 68 wanita penghibur selama operasi.

 

Diakui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Drs.YusriM.Si, penertiban warung remang-remang digelar Satpol PP Rohul tahun 2016 ini, difokuskan di Kecamatan Rambah, termasuk daerah yang dilaporkan masyarakat banyak terdapat tempat maksiat. Itu sesuai Instruksi Plt Bupati Rohul, H Sukiman, untuk menjadikan Kecamatan Rambah sebagai daerah wisata sehat dan wisata religi, di Rohul berjuluk Negeri Seribu Suluk.

“Selama tahun 2016, satpol PP sudah lakukan MoU dengan Polres, TNI dan instansi terkait untuk menertibkan Pekat. Sesuai perintah Bupati Rohul,  menertibkan  tempat hiburan malam khususnya di kecamatan Rambah,” tegas Yusri.

Jelasnya lagi,  di operasi pekat juga terjaring 68 wanita penghibur, serta puluhan perangkat Sound Sistem, juga ratusan botol minuman keras berbagai jenis dari 39 warung remang-remang. Para pemilik kafe dan wanita penghibur juga diwajibkan tandatangani surat pernyataan, untuk berhenti total dari aktivitas usahanya. Namun dari 39 pemilik Kafe, hanya 31 pemilik kafe yang menandatangani surat pernyataan tersebut.

“Para pemilik kafe yang menandatangani surat pernyataan berhenti total,  peralatan sound sistemnya kita  kembalikan, dengan konsekuensi bila terjaring lagi maka sound sistem tersebut tidak lagi dikembalikan. Sementara 8 pemilik yang tidak bersedia menandatangani surat pernyataan, akan diproeses hingga ke pengadilan,” ucapnya.

Dari operasi pekat yang rutin dilakukan selama setahun ini, sebut Yusri, sudah berhasil tekan jumlah warung remang-remang di kecamatan Rambah hingga 90 persen. Giat operasi pekat ini akan terus dilakukan pada awal tahun nanti sehingga tahun 2017, Kecamatan Rambah bebas dari tempat maksiat.

 

“Berkat upaya dan konsistensi kita, saat ini warung remang-remang di kecamatan Rambah tinggal 10 persen, tahun 2017 mendatang kita tidak ada lagi peringatan dan  akan melakukan tindakan penertiban langsung sehingga 2017 nanti, Kecamatan Rambah Zero warung reman-remang,” tegasnya.

Ditanya terkait adanya oknum Satpol PP Rohul yang diduga bekingi tempat hiburan malam, sehingga ada anggapan razia pekat dilakukan tebang pilih, Yusri membantah hal itu. Tegasnya, razia dilakukan tegas, merata dan tidak tebang pilih. Tetapi, bila memang ada oknum Satpol PP, yang membekengi usaha warung remang-remang, dirinya berharap   masyarakat segera melaporkannya, sehingga bisa menjadi bahan bagi dirinya untuk membersihkan internalnya.

“ Kita siap terima laporan, bila ada oknum Satpol PP yang membekingi warung remang-remang segera laporkan, jika terbukti maka oknum tersebut akan kita berhentikan,” katanya dengan tegas. **(Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *