INHU

Polres Inhu Gelar Live Video Conference Peluncuran Tiga Aplikasi Online

Poto Humas Polres Inhu

RENGAT, Riau Andalas.com  – Kepolisian Resort Inhu menggelar live video conference peluncuran tiga aplikasi berbasis online yang dilaksanakan Korps Lalu Lintas Polri di Jakarta, Jumat (16/12/2016). Penayangan live video conference tersebut juga dilakukan serentak di Polda Riau dan seluruh Polres se Provinsi Riau.

Hadir menyaksikan penayangan live video conference tersebut Wakil Bupati Inhu H Khairizal, Kapolres Inhu Abas Basuni SIK, perwakilan Kejaksaan Negeri Inhu, Kepala Kantor Satpol PP Inhu Tukiyat, Kepala Dinas Perhubungan Inhu Erpandi serta para Kapolsek se Inhu di Ruang Adhi Pradana Polres Inhu.

Tiga aplikasi yang diluncurkan Polri tersebut diantaranya E-Tilang, E-Samsat dan SIM baru online. Peluncuran tiga aplikasi yang dilakukan langsung Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian tersebut merupakan upaya Polri mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Dikatakan Kapolri, hadirnya tiga aplikasi ini menjadi sebuah terobosan baru dari Korps Lalu Lintas Polri. Diharapkan, dengan diresmikannya tiga aplikasi ini pelayanan publik yang dilakukan Polri terhadap masyarakat akan semakin maksimal, cepat dan mudah.

Hal ini, lanjut Kapolri juga sebagai salah satu langkah Kepolisian dalam mendukung upaya Presiden RI Joko Widodo untuk memberantas segala bentuk pungutan liar dalam pelayanan publik bagi Masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni, SIK mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh inovasi yang diluncurkan Polri tersebut. Khusus dalam proses tilang, Kapolres juga menjelaskan bahwa penerapan dengan menggunakan kertas yang selama ini dilakukan juga masih akan berlaku.

Sebab dalam proses peradilannya kertas tilang tersebut masih digunakan. Dalam waktu dekat, kita akan melakukan komunikasi lebih lanjut serta MoU bersama pihak Kejaksaan Negeri Inhu dan Pengadilan dalam penerapan system ini, jelas Kapolres Abas Basuni.

Oleh ; Junus Samosi .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *