PemerintahanRiau

Pengurangan SKPD, Penghematan Riau Capai 13 Persen

PEKANBARU, Riau Andalas.com –  Setelah penetapan perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diselenggarakan.  Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Riau akui besar penghematan anggaran untuk Riau.  Dimana penghematan tersebut dilihat dari pengajuan belanja lansung Riau yang menurin hingga 13 Persen.

Hal tersebut disampaikan lansung oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Menurutnya perubahan OPD dengan tujuan penghematan oleh presiden RI Jokowidodo tersebut berdampak positif pada daerah.  Khusus Provinsi Riau.

“Data itu sesuai yang ada LPSE terkait perbelanjaan langsung kita,” kata Andi Racman Sapaan akrabnya.

Sedangkan penghematan tersebut jelasnnya,  mulai dari pemotongan beberapa kegiatan,  termasuk perjalanan dinas dan biaya lain yang tidak ada pembayaran lagi.  Bhkan RPJMD yang telah direvisi 2018 kegiatan hanya sebesar Rp8 Triliun.  Kechalinada perubahan seperti Migas yang selama ini prioritas daerah.

“intinya untuk efisiensi sesuai arahan presiden ini kiga bisa berjalan maksimal” ujarnya.

Kepala BKP2D Asrizal menyampaikan,  pengurangan anggaran dengan adanya perubahan OPD tersebut sangat efektif,  diantaranya biaya pejabat mengurangi pada belanja lansung. Seperti tunjangan jabatan maupun operasional yang tidak masuk anggaran lagi.

“Jika dinilai dari anggaran perorangan pejabat SKPD sebelumnya perorangan mencapa Rp20-40 juta,  mulai dari gaji,  tunjangan hingga biaya operasional untuk kedinasan. Belum lagi biaya operasional lainya dalam SKPd,” tuturnya.

Untuk itu katanya,  dengan adanya pelbeuran OPD dari 43 menjadi 38 ini sangat efektif untuk penghematan.  Sehingga penghematan anggaran bisa dimaksimalkan sesuai arahan Presiden RI.

Disisi lain Anggota Pansus SOTK DPRD Riau Suhardiman Amby sebeljmnya mengakui, adanya perubahan SKPD tersebut sangat efektif untuk penghematan anggaran di daerah. Karena selama ini kegiatan pada beberapa SKPD yang di lebur bisa dirangkul oleh satu SKPD.  Sehingga angaranya bisa diperkecil yang tidak mengganggu pada kinerja pemerintahan.

“kebijakan ini sudah tepat dan efektif,  apa lagi dinas yang dirubah itu sudah melalui pengkajian yang bisa meningkatkan penghematan anggaran,” tuturnya.

Memang katanya, perubahan hampir separo dilakukan pada dinas dan badan yang ada di lingkungan Pemprov Riau. Karena sesuai aturan kementerian, perubahan tersebut bertujuan untuk penghematan anggaran dan percepatan kinerja sesuai bidang yang sejalan.

“Perubahan berkurang dari jumlah satuan kerja sebelumnya yang mencapai 43 satker. Belum termasuk biro dan satker lain seperti RSUD sebanyak 14 satker,” ujar politisi Hanura ini. (dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *