Bisnis&EkonomiINHU

Masyarakat Ungkap Puluhan Milyar Dugaan Mar’k Up Proyek Pertamina EP Lirik

RENGAT, Riau Andalas.com  – Selama tahun 2015 sampai dengan tahun 2016 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pertamina EP Lirik, yang beroprasi di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, sudah melakukan berbagai kegiatan pengadaan barang dan jasa. dari kegiatan yang dilakukan, diduga tidak transparan sehingga ada dugaan Mar’Up kegiatan yang bernilai puluhan Millyar.

Demikian disampaikan mantan Kontraktor pengadaan barang dan jasa PT Pertamina EP Lirik, Imam Wibowo kepada pelitariau.com Kamis (15/12) di Rengat. Saya sedang mengumpulkan data dugaan korupsi kegiatan pengadaan barang dan jasa oleh oknum karyawan PT pertamina EP Lirik, ujar Imam yang akrab di panggil Ngaliman.

Dugaan korupsi kegiatan pengadaan barang dan jasa yang hanya dilakukan oleh satu rekanan kontraktor tersebut tegas Ngaliman, akan dibawanya ke pengadilan untuk melakukan tuntutan perdata pembatalan kegiatan yang tidak transparan. Kita akan uangkap semua data dugaan korupsi PT Pertamina EP Lirik tahun 2015 dan tahun 2016 wilayah kerja Inhu, ungkapnya.

Ngaliman juga membeberkan, berdasarkan aturan tentang Pedoman Kerja (PTK) 007 tentang pengelolaan rantai suplay kontraktor kontrak kerja sama nomor 007/PTK/VI/2004 sesuai dengan buku ketentuan umum rantai kerja. PT Pertamina EP Lirik terlihat tidak transparan dalam melakukan lelang pengadaan barang dan jasa di dua tahun terakhir.

Pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh PT EP Lirik di Inhu, terlihat seperti permainan. Tidak diumumkan secara terbuka sehingga ada satu badan hukum hanya menggunakan satu Commmanditaire Vennootschap (CV) beralamat di Pekanbaru.

Hingga berita ini diterbitkan, Manager PT Pertamina EP Field Lirik Alic Mailana belum bisa dikonfirmasi, ketika dihubungi melalui telpon nya tidak aktif.

Oleh ; Junus Samosir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *