Hukum&KriminalRohil

Di Angkat Team Sat Narkoba Polres Rohil Karena Ditemukan BB.


BAGAN SIAPIAPI,Riau Andalas com – Pelaku diduga penyalah gunaan tindak pidana narkotika jenis shabu shabu sebut saja inisial AD,alias doyok(33)pada hari rabu(14/12/2016),sekira pukul 21.30 Wib,telah ditangkap Sat Res Narkoba Polres Rohil.

Dalam penangkapan tersangka itu,ditemukan Barang Bukti(BB)
1(satu)bungkus /paket Klip plastik warna bening yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu shabu.Berat kotor 0.97 gr,dan1.(satu)unit handphone merk Samsung FM Radio warna putih seri CE. 0168,dan tempat kejadian perkara(TKP)nya adalah Di depan rumah AD,yang berada di Km 3 Balam Kepenghuluan Bangko Permata,Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir,Riau.

Informasi itu dibenarkan oleh Kapolres Rokan Hilir,AKBP Henry Posma Lubis SIK,MH,melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery SH,dengan kronologisnya ialah pada hari Rabu 14 Desember 2016 sekira pukul 20.00 Wib ketika mendapat informasi dari masyarakat terpecaya tentang terjadinya tindak pidana narkoba yang sering terjadi di Km 3 Balam Kepenghuluan Bangko Permata;
Kecamatan Bangko Pusako.

“Setelah melakukan penyelidikan sekira pukul 21.30 Wib,bahwa Team Opsnal Res Narkoba Polres Rohil melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku  yang sedang duduk didepan rumah.Dari hasil penggeledahan yang dilakukan didapat barang bukti narkotika yang diduga shabu shabu.kemudian Selanjutnya pelaku dan barang bukti(BB)dibawa ke Polres Rohil guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.”ungkap Pangeran kamis(15/12/2016).(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *