Vakum Setahun Lebih, Warga RTB-Rohul Pertanyakan Dana BUMDes Haiti Karya
Warga Desa Rambah Tengah Barat Rohul mempertanyakan aset BUMDes Haiti Karya saat ini. Warga menilai, selama ini pengurus dan pihak Pemerintah Desa setempat tidak transparansi soal anggaran.
ROKAN HULU, Riau Andalas.com – Warga Desa Rambah Tengah Barat (RTB), Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mempertanyakan aset Badan Usaha Milik (BUMDes) Haiti Karya saat ini. Warga menilai, selama ini pengurus dan pihak Pemerintah Desa setempat tidak transparansi soal anggaran.
Hal itu terungkap dalam rapat diprakarsai oleh Masyarakat Peduli Pembangunan Desa (MP2D) Rambah Tengah Barat di kantor BUMDes Haiti Karya, Sabtu (26/11/16), tanpa dihadiri Kades RTB Sofian, serta Ketua BUMDes.
Warga memperkirakan aset BUMDes Haiti sekira Rp 1,2 miliar. Saat masih berstatus Unit Usaha Desa Simpan Pinjam (UED SP), usaha ini mendapat bantuan modal sebesar Rp 500 juta dari APBD Riau tahun anggaran 2009.
Pada 2013, usaha berubah status jadi BUMDes Haiti Karya, diperkirakan aset sudah mencapai Rp 1,2 miliar. Sekira 2015, BUMDes vakum satu tahun lebih sampai saat ini.
Warga menilai pengurus BUMDes dan Pemerintah Desa Rambah Tengah Barat tidak transparan terhadap keuangan usaha tersebut selama ini.
“Selama ini BPD seharusnya peduli untuk pembangunan di desa ini. Terus terang kami kecewa,” kata Arpin S.Ag, selaku Ketua Karang Taruna Desa Rambah Tengah juga Masyarakat Peduli Pembangunan.
Arpin mengakui, pada rapat tersebut warga kecewa, karena Kades Rambah Tengah Barat Sofian, serta Ketua dan anggota BPD lain tidak hadir, hanya dihadiri Wakil Ketua BPD Haiti Karya, Amrizal Nasution.
Karena ketidakhadiran Kades dan Ketua BPD, warga akan mengirimkan surat kedua. Bila surat kedua dan ketiga tidak diindahkan, maka warga akan mengajukan surat mosi tidak percaya terhadap BPD dan Pemdes.
“Kami hanya minta pemerintah desa terbuka soal data. Bila tak ada transparansi akan dilaporkan ke aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejari Rokan Hulu,” tegas Arpin.
Selama ini, ungkap Arpin, baik pengurus BUMDes Haiti Karya, Kades serta BPD Rambah Tengah Barat tidak transparansi. Padahal seharusnya, perkembangan BUMDes harus dilaporkan rutin.
“Harus dilaporkan, berkembang atau tidak (BUMDes),” tegas Arpin lagi.
Ia mengungkapkan selama ini pihak BUMDes Haiti Karya mengakui bila dana usaha banyak dipinjam oleh anggota, namun mereka tidak transparan soal anggaran ke warga.
Padahal, tambah Arpin, BUMDes dibuat untuk membantu dalam proses pembangunan desa lebih maju lagi ke depannya . (E Hsb)
Hal itu terungkap dalam rapat diprakarsai oleh Masyarakat Peduli Pembangunan Desa (MP2D) Rambah Tengah Barat di kantor BUMDes Haiti Karya, Sabtu (26/11/16), tanpa dihadiri Kades RTB Sofian, serta Ketua BUMDes.
Warga memperkirakan aset BUMDes Haiti sekira Rp 1,2 miliar. Saat masih berstatus Unit Usaha Desa Simpan Pinjam (UED SP), usaha ini mendapat bantuan modal sebesar Rp 500 juta dari APBD Riau tahun anggaran 2009.
Pada 2013, usaha berubah status jadi BUMDes Haiti Karya, diperkirakan aset sudah mencapai Rp 1,2 miliar. Sekira 2015, BUMDes vakum satu tahun lebih sampai saat ini.
Warga menilai pengurus BUMDes dan Pemerintah Desa Rambah Tengah Barat tidak transparan terhadap keuangan usaha tersebut selama ini.
“Selama ini BPD seharusnya peduli untuk pembangunan di desa ini. Terus terang kami kecewa,” kata Arpin S.Ag, selaku Ketua Karang Taruna Desa Rambah Tengah juga Masyarakat Peduli Pembangunan.
Arpin mengakui, pada rapat tersebut warga kecewa, karena Kades Rambah Tengah Barat Sofian, serta Ketua dan anggota BPD lain tidak hadir, hanya dihadiri Wakil Ketua BPD Haiti Karya, Amrizal Nasution.
Karena ketidakhadiran Kades dan Ketua BPD, warga akan mengirimkan surat kedua. Bila surat kedua dan ketiga tidak diindahkan, maka warga akan mengajukan surat mosi tidak percaya terhadap BPD dan Pemdes.
“Kami hanya minta pemerintah desa terbuka soal data. Bila tak ada transparansi akan dilaporkan ke aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejari Rokan Hulu,” tegas Arpin.
Selama ini, ungkap Arpin, baik pengurus BUMDes Haiti Karya, Kades serta BPD Rambah Tengah Barat tidak transparansi. Padahal seharusnya, perkembangan BUMDes harus dilaporkan rutin.
“Harus dilaporkan, berkembang atau tidak (BUMDes),” tegas Arpin lagi.
Ia mengungkapkan selama ini pihak BUMDes Haiti Karya mengakui bila dana usaha banyak dipinjam oleh anggota, namun mereka tidak transparan soal anggaran ke warga.
Padahal, tambah Arpin, BUMDes dibuat untuk membantu dalam proses pembangunan desa lebih maju lagi ke depannya . (E Hsb)