Hukum&KriminalRohul

Sejumlah Warung Remang-Remang di Razia Satpol PP Rohul, Pemilik Kafe Pingsan

00675-mts_000004626ROKAN HULU, Riau Andalas.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rohul, Senin (14/11) malam gelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah warung remang-remang di Wilayah Kecamatan Rambah. Seorang pemilik kafe berinisial Ip, pingsan saat petugas hendak membawanya ke kantor Satpol PP Rohul.

Razia Pekat dimulai sekitar pukul 22.00 WIB. Razia dipimpin langsung Kasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Rohul Syamsul Kamar serta melibatkan 2 Pleton personil Satpol PP Rohul.

Dalam Razia ini, Polisi PP menyisir jalan pasar baru dibelakang Pasar Senen, Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah, tepatnya dibelakang Kantor Satpol PP Rohul yang dilaporkan warga banyak terdapat warung remang-remang.

Di lokasi itu, petugas menemukan warung remang-remang milik Ip tengah melayani tamu yang sedang menikmati minuman keras jenis tuak. Petugas, kemudian mengamankan 3 wanita penghibur, satu ember tuak, serta alat sound sistem lengkap untuk dibawa ke kantor Satpol PP Rohul sebagai Barang Bukti (BB) untuk dibawa ke kantor Satpol PP Rohul.

Tak berhenti disitu, petugas kemudian menyisir sebuah warung remang-remang lain milik warga berinisial M, yang tak jauh dari kafe milik ip. Namun, saat petugas datang warung tersebut sudah dalam keadaan kosong. Saat ditanyai petugas, penjaga warung berdalih bahwa warung tersebut tidak beroperasi. Namun penjaga kafe tidak bisa mengelak,  karena petugas mendapati sound sistem dalam kondisi panas pertanda baru selesai digunakan. Al-hasil pemilik warung berinisial M, seorang wanita penghibur, minuman keras serta seprangkat sound sistem milik M langsung dibawa ke kantor satpol pp rohul untuk di data.

Menurut Kepala Satpol PP Rohul Drs. Yusri, Msi  melalui Kasi PPNS Syamsul Kamar, Razia pekat ini dilakukan menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait kembali maraknya aktifitas warung remang-remang, serta aktifitas maksiat di Kecamatan Rambah, Rambah Samo dan Ujung Batu.

Menurut Syamsul Kamar, beberapa pemilik kafe yang terjaring razia ini, umumnya pemain laman dan sudah menandatangi perjanjian untuk tidak lagi membuka usaha mereka. Tetapi bersilang waktu, mereka kembali membuka usaha mereka. Hingga akhirnya ditertibkan petugas.

“Pemilik kafe yang terjaring ini, umumnya sudah membuat pernyataan jika membuka lagi usahanya dan tertangkap petugas siap ditindak sesuai hukum yang berlaku dan alat musik disita dan tidak dikambalikan lagi,” tegas Syamsul didampingi stafnya.

Syamsul menegaskan Satpol PP Rohul Komit dalam pemberantasan aktifitas Pekat kedepanya. Dia mengaku kegiatan razia pekat khusunya di kecamatan rambah akan digelar hingga akhir tahun ini pada waktu yang tidak ditentukan.

“Kita komitmen untuk membrantas Pekat dan maksiat ini, hingga akhir tahun ini, razia Pekat akan kita lakukan rutin, sehhingga kita harapkan aktifitas pekat di Rokan Hulu khususnya di Kecamatan Rambah bisa di minimalisir,” pungkasnya. ** Alfian **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *