INHULingkungan

Peningkatan Jalan DU-Kilan, Masyarakat minta type jalan dicantumkan

danramil-03kapten-arh-nirzam-s-sos-saat-ada-ditengah-lelumpur-jalan-dan-berbincang-bersama-masyarakatBATANG CINAKU, Riau Andalas.com – Melihat fisik peningkatan  jalan Kilan-Petonggan banyak yang sudah rompel oleh lindasan armada yang  over kapasitas, justru dinilai baik oleh sejumlah pengamat dari masyarakat setempat. Artinya, juntaian aspal baru jalan tersebut tidak masalah jika harus digilas bobot muatan tinggi mobil tronton ataupun fuso.

Ungkapan tersebut jelas bertentangan dengan statement awal sejumlah masyarakat. Pasalnya, sejak awal pembangunan diwanti-wantikan jika nanti aspal selesai, maka sebaiknya armada over kapasitas tak dipatutkan melintas di jalan yang dianggap memperoleh pembangunan bukan untuk kelas tronton dan fuso. Mengapa?

Seorang warga setempat, Darto (33) menilai, “Tronton atau fuso bermuatan tinggi malah bakal menjadi alat pengukur efektif atas kekuatan badan jalan. Namun, dengan dilalui oleh armada yang over kapasitas di jalan tersebut benar-benar layak diatur jika pembangunan masuk di tahap pemeliharaan, ini baik buat jalan kita, sebab jalan akan terus diperbaiki jika terdapat cacat fisik sebelum lepas tahap pemeliharaan,” ulasnya.

Senada disampaikan Agan (35) yang menyebut saat ini pembangunan jalan aspal yang juga disebut jalan DU-Kilan itu hampir selesai. Menurutnya, kondisi pembangunan yang bukan kelasnya.

“Namun kini masih dilalui tronton dan Fuso, seharusnya Pemerintah tahu terkait daya tahan jalan itu, sehingga nantinya ada upaya penertiban penggunaan jalan. Sekarang justru kenderaan jenis tronton itu lewat, bisa jadi alat pengukur ketahanan jalan,” jelasnya .

Terkait harapan masyarakat agar jalan Kilan-Petonggan memiliki mekanisme penggunaan jalan, sudah  pernah disampaikan oleh Camat Batang Cenaku Basuki SKM. Menurut Basuki saat dikonfirmasi wartawan, “Belum lama ini telah memberikan arahan atau petunjuk kepada masyarakat di desa tempatan,” katanya.

“Dimana masyarakat desa tempatan seperti halnya masyarakat di Desa Bukit Lipai, Kuala Kilan dan Aur Cina, ia menganjurkan untuk membuat surat permohonan kepada Dinas PU dengan tembusan ke Polres Inhu, Dinas Perhubungan, Polsek Batang Cinaku dan kepada pihak kecamatan. Yang mana permohonan tersebut  tujuannya adalah permintaan untuk rekomendasi mengenai peraturan tentang daya tahan jalan atau kelas jalan, yang mana  daya tahan jalan maksimal berapa kg kepada Dinas Perhubungan. Setelah nantinya ada peraturan itu, masyarakat sudah bisa mengawal kenderaanp-kenderaan yang melintas, apabila ada yang melanggarnya masyarakat berhak melaporkan kepada pihak yang berwajib agar kendaraan yang melintas yang melebihi kapasitas muatan dapat ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Camat juga mengaku akan sangat menyayangkan jika petunjuknya itu tidak cepat direalisasi  oleh pihak masyarakat desa tempatan. Yang mana pekerjaan peningkatan jalan  DU-Kilan tersebut akan segera berakhir. Camat pun berharap semoga anjurannya itu sudah dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa. “Mudah-mudahan surat permohonannya sudah dibuat ya,” tutupnya. (Jhs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *