INHUPemerintahan

Jalan Menuju Tiga Desa Rusak Parah

photo0255RENGAT, Riau Andalas.com – Curah hujan berintensitas tinggi, telah membuat jalan daerah yang menjuntai di Desa Alim, Sipang dan Desa Lahai Kemuning rusak parah. Sehingga masyarakat sekitar mengeluh, oleh sebab aktifitas berlalu lintas macet total.

Imbasnya, roda perekonomian juga ikut mandeg atau lumpuh. Boleh jadi, kini kehidupan masyarakat bergantung pada jalan tersebut. Namun, jalan yang juga akses utama sirkulasi antar jemput Sembako itu tidak layak ditempuh. Para pengguna jalan mengatakan , bahwa  jalan tersebut sudah seperti hamparan sawah yang akan ditanami padi.

Derita masyarakat akibat jalan parah itu juga dituturkan oleh salah seorang mantan Kepala Desa Sipang, Tabri (51). Saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/11/2016) sekira pukul 17.00 WIB, Tabri berharap kepada Pemerintah Desa, seperti Desa Alim, Sipang dan Lahai Kemuning semestinya dapat mengambil langkah darurat untuk menyambung pernafasan ekonomi masyarakatnya.

Angkutan masyarakat, seperti petani karet dan sawit seharusnya dapat  tertolong sementara,” tukas Tabri.

Tabri menambahkan, “Seandainya Pemerintah Desa sekitar memberikan perhatian terhadap kondisi jalan Pemkab Inhu  yang melintas di tiga desa tersebut berkemungkinan besar tidak susah untuk mengatasinya, kan ada perusahaan yang beroperasi di wilayah ini ditambah para tengkulak atau pengepul buah sawit,” paparnya.

Seperti halnya pengepul buah sawit dan karet, mereka diketahui terus berlalu lalang di jalan tersebut.

Tabri menyayangkan sikap semua perusahaan dan sejumlah pengusaha yang ada disekitar wilayah tersebut. “Ikut dong berpartisipasi, kalau tidak, ya jangan lewat dijalan itu,” tukasnya.

Sebenarnya menurut Tabri, “Bukan berarti melarang mereka berlalu lintas, tapi dengan muatan yang tak sesuai standar kondisi jalan akhirnya rusak parah seperti sekarang. Akibat kerusakan parah badan jalan, anak-anak sekolah pun jadi korban tak bisa berangkat ke sekolah, kasihan…,” keluhnya.

Tabri juga menghimbau, “Janganlah masyarakat terus berharap atau menunggu kebijakan Pemkab Inhu. Pastinya, pembangunan akan terus merayap namun, untuk sementara sudah sepatutnya jadi tanggung jawab masyarakat, juga pengguna jalan. Ya, untuk sementara, sebaiknya kita semua ikut juga memikirkan hal itu,” ujar Tabri .

Diwaktu yang sama, anggota BPD Sipang, Ferderike Daeli alias Joni (32), mengatakan kepada wartawan, bahwa ia membenarkan jika apa yang disampaikan mantan Kades Sipang Tabri itu sangatlah tepat.

“Sudah barang tentu Pemdes harus bergerak dan mengkoordinir demi perbaikan jalan,” kata Joni.

Joni melanjutkan, “Ketiga desa harus turut perihatin dengan kondisi  masyarakat karena jalan hancur. Bagaimana caranya agar akses jalan tiap hari ditempuh masyarakat itu lancar dilalui dan tentunya setelah direhap harus dirawat dan dijaga dengan baik.  Aturan menjaga jalan juga harus mulai dicanangkan, kalau tidak ya jadi sawah terus,” lanjutnya. (Jhs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *