INHULingkunganPemerintahan

Bantuan Stimulan Perumahan tidak sesuai aturan .

adnan-desa-alang-kepayangRENGAT, Riau Andalas.com –  Bantuan Stimulan untuk Desa Alang Kepayang Kecamatan Rengat Barat menyalahi aturan yang ada. demikian disampai kan oleh Edi warga Desa Alang Kepayang , yang mana rumah pak Adnan yang mana adalah Datuk sdr Edi ,dimana rumah pak Adnan mendapat kan bantuan Stimulan perumahan sebesar Rp 7.500.000,- ,namun kenyataan nya tidak sesuai dengan aturan yang ada ,kejadian dilapangan adalah jauh dari aturan yang ada ujar Edi kepada Wrartawan di Desa Alang Kepayang .

Seperti yang terjadi kepada pak Adnan ,atas perintah dari Fasilitator agar barang yang sudah diserah kan kepada pemilik rumah dengan secara paksa ,apabila tidak dipasang barang barang akan diambil kembali ujar Edi mengikuti ucapan dari Fasilitator yaitu Ismail .

Ternyata bahan bahan bangunan yang diserah kan kepada pemilik rumah tidak mencukupi ,seperti Kayu dan Seng yang hanya sebanyak 2 (dua) Kodi yang mana dalam daftar nya bahwa seng sebanyak 45 lembar ,ternyata yang diserah kan hanya 40 lembar ujar Edi .

Akibat bahan yang tidak cukup akhir nya atap rumah pak Adnan yang sudah terlanjur dibuka dipasang kembali ,adapun bantuan Stimulan yang akan diserahkan kepada pak Adnan adalah -Seng gelombang (0,2 cm x 80 cm X 180 cm )
Bubungan seng / Asbes – 10 bh .
Listplang papan 10 lembar .
Papan. 10 lembar .
Paku Seng 12 kotak
Paku biasa 3,8 Kg ,dan nilai keseluruhan nya adalah sebesar Rp 3.750.000,- ,padahal besar bantuan Stimulan adalah sebear Rp 7.500.000,- .
Ketika Ismail sebagai Fasilitator dihubingi oleh Wartawan namun dia mengatakan lagi ngelayat orang meninggal di Desa Kota Lama

Oleh ; Jh Samosir .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *