Hukum&KriminalRohul

Satreskrim Polres Rohul Ringkus Tiga Pencuri Sapi Milik Warga ‎ Dua orang lagi DPO

 tiga-dari-lima-komplotan-pencuri-sapi-di-desa-serombo-indah

ROKAN HULU, Riau Andalas.com – Tiga dari lima komplotan pencuri 3 ekor ternak sapi warga Sempurna Alam Desa Serombou Indah Kecamatan Rambah Hilir, diringkus personil Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul)m namun dua lainnya jadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Ketiga pelaku diringkus polisi dari lokasi berbeda, dimana Jumat (28/10/2016) sekitar pukul 03.00 dinihari, Muhammad Riki alias Eki (36) warga KM 5 Desa Ujung Batu Timur Kecamatan Ujung Batu, Bustami alias Jatim alias Ibus (38) warga Desa Langkitin Kecamatan Rambah Samo, serta Ubir (41) warga Desa Sempurna Alam Kecamatan Rambah Hilir.

Dimana ketiganya terduga, sebagai pencuri 3 ekor ternak sapi milik pelapor Antoni Sadewo (36), warga Desa Serombou Indah Kecamatan Rambah Hilir, sesuai Laporan Polisi nomor: LP/ 34/ X/ 2016/ Riau/ Res Rohul/ Sek Rambah Hilir, tanggal 24 Oktober 2016.

Kata Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Efendi Lupino, pencurian ke 3 ekor sapi milik pelapor Antoni terjadi Ahad (23/10/2016) pukul 02.00 dinihari. Dimana sapi milik pelapor, dicuri dari kebun kelapa sawit milik Muslim di RT 001/ RW 002 Dusun II Sempurna Alam Desa Serombou Indah, Kecamatan Rambah Hilir.

 

“Barang bukti juga sudah diamankan seekor sapi betina,” papar IPDA Efendi, Minggu (30/10/2016).

 

Kini ketiganya ditangkap, dimana pada Kamis (27/10/2016) sekitar pukul 16.00 Wib, semula Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rohul dapatkan informasi, dan hasil penyelidikan bahwa Bustami alias Ibus merupakan pelaku yang membawa sapi curian dari Sempurna Alam Desa Serombou Indah.

 

Dari informasi, 1 dari 3 ekor sapi yang hilang di Sempurna Alam berada di pekarangan areal Afdeling 8 PTPN V Sei Rokan Kecamatan Kunto Darusalam. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohul kemudian menuju lokasi bersama pelapor Antoni untuk memastikan sapi-saoi itu

 

Di lokasi, tim dan pelapor, melihat seekor sapi yang menurut Antoni, miliknya. Karena sapinya mempunyai ciri ada bekas ikatan tali di kaki sebelah kanan. Lalu sapi itu diamankan sebagai barang bukti.

 

Dari penyelidikan, Jumat sekitar pukul 03.00 dinihari, Tim Opsnal mengetahui keberadaan pelaku di sebuah rumah kontrakannya di KM 5 Ujung Batu, selanjutnya polisi lakukan penggerebekan dan mengamankan 2 orang pria yang mengaku bernama Muhammad Riki alias Eki serta Bustami alias Ibus.

“Keterangan Ibus atau Bustami, salah satu temannya ikut melakukan perkara tersebut tinggal di KM 4 Ujung Batu. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap satu pelaku lagi yang mengaku bernama Ubir,” ungkap IPDA Efendi.

 

Dari interogasi Eki dan Ibus, yang melakukan pencurian atau pemetik atau tukang eksekusi adalah Ubir. M. Riki alias Eki, Bustami alias Ibus, juga Kopret yang masih DPO, hanya berperan menjemput sapi serta mengantarnya ke daerah Sosial Kecamatan Tandun.

 

“Sapi-sapi diantar dengan kendaraan yang dipinjam dari Usman, yang kini masuk DPO. Pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rohul guna penyidikan lebih lanjut,” jelas IPDA Efendi.**Alfian **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *