KesehatanPekanbaru

Dipersulit, Warga Kembali Keluhkan Pelayanan BPJS

bpjs-kesehatan-pekanbaru

PEKANBARU, Riau Andalas.com– Warga kembali keluhakan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pasalnya selain dipersulit BPJS juga dinilai terkesan pemaksaan.

Hal tersebut disampaikan salah seorang warga Kecamatan Tenayan Raya Raflis. Dikatakanya ia merasa kecewa dengan pelayanan BPJS, terutama untuk penagiahan bulanan yang terkesan pemaksaan. Sehingga selaku peserta ia merasa telah dirugikan oleh BPJS untuk pembayaran.

Adapun permasahan penagihan tersebut katanya, berawal dari sistim penagihan mengikuti Kartu Keluarga (KK). Dimana BPJS memasukan tagihan untuk seluruh anggota keluarga yang tertera dalam KK, pada hal dari beberapa nama yang ada dalam KK tersebut sudah memiliki keluarga sendiri, hanya saja belum dikelurakan dari KK. Tambah lagi nama tersebut sudah memiliki kartu peserta BPJS mengikuti keluarga sendiri.

Dijelaskanya lagi, untuk permasalahan ini sebelumnya ia sudah melaporkan pada pihak BPJS, dimana BPJS minta untuk dipecahkan KK dan nama yang tidak lagi menjadi tanggungan dikeluarkan dari KK. Namun setelah dipecahkan, pihak BPJS kembali meminta KK induk yang dipecahkan, sementara KK tersebut sudah diambil pihan Disduk. Tidak hanya itu BPJS juga meminta KK anggota keluarga yang sudah dileluarkan. Maka itu ia menilai perintah BPJS itu sangat merepotkan dan dipersulit. Sementara biaya kelebihan yang sebelumnya telah dipungut dinyatakan tidak bisa dikembalikan.

“Kita sangat kecewa dengan BPJS, proses suka-suka hati BPJS saja, sementara kita tidak pernah nunggak tiap bulan,” kata Raflis.

Seharusnya katanya, pihak BPJS memiliki data peserta BPJS dengan akurat, karena nama anak yang ditagih dalam KK tersebut juga sudah mejadi peserta BPJS sendiri yang seharus ada di data BPJS.

“Kita sangat sayangkan pelayanan BPJS ini, proses pembayaranya saja kayak gini, gimana untuk klaimnya, sudah pasti lebih parah lagi,” tutur Raflis kesal. (Dr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *