INHULingkunganPemerintahan

Bungkamnya Pihak Terkait Masalah Desa Batusawar

Gambar Net ilusrasi bungkam
Gambar Net ilusrasi bungkam

RENGAT, Riau Andalas.com – Kasus pengerusakan tugu batas desa maupun penyerobotan hutan wilayah hukum desa Batusawar bisa saja menjadi potensi konflik yang akan menjadi bom waktu, dan sewaktu-waktu bisa meledak. Namun sayang, sepertinya tidak ada langkah maju yang dilakukan Pemda maupun dari pihak Kepolisian, konflik itu seiring waktu terus membara.

Perangkat desa Batusawar telah melaporkan secara resmi ke Polres Inhu yang dipasilitasi oleh pak Marjan dari Polres Inhu.Namun hingga kini persoalan tersebut belum juga ada penyelesaiannya. Warga Batusawar mendesak Kapolres Inhu secepatnya menyelesaikan persoalan yang terjadi, seperti yang diserukan oleh Presiden RI kepada Pemda di daerah untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah dan lahan untuk menghindari konflik Horizontal. Hal ini diungkapkan oleh M. Rayo, Ketua BPD Batusawar. Warga desa Batusawar berencana melaporkan kasus ini ke Satgas Pemberantasan Pungli di Jakarta ungkap M. Rayo Ketua BPD Batusawar.

Kata M. Rayo, ketika masih menjabat Hendry, S. Sos, Kepala Bagian Adm. Pemerintahan Umum Sekretariat Pemerintah Daerah (Kabag Pem. Umum Setda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), atau lebih dikenal Bagian Tapem (Tata Pemerintahan) menjelaskan bahwa masalah tugu batas desa Morong/Tanjung Danau dengan desa Batusawar yang dirusak oleh beberapa orang warga desa Tanjung Danau dirinya mengaku tidak tahu itu tupoksi instansi mana di Pemkab Inhu. Tugu batas desa Morong dengan desa Batusawar dibuat oleh Pemkab Inhu pada tahun 2001, kemudian ketika desa Morong dimekarkan menjadi desa Morong di utara dan desa Tanjung Danau di selatan pada tahun 2004 silam, tugu batas kedua desa itu dirusak oleh beberapa warga desa Tanjung Danau yang tidak bertanggung jawab. Kemudian, setelah proses yang begitu panjang hamper dua tahun desa
Batusawar melaporkan ke Pemkab Inhu, barulah pada bulan September 2012 Pemkab Inhu mengambil keputusan yaitu berdasarkan Surat tersebut Nomor: 389/ADM.PUM/IX/2012 September 2012 Prihal Pemasangan Kembali Tugu Batas Desa Tanjung Danau dengan desa Batusawar.

Surat tersebut meminta pihak Suratman, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas Pemdes) Inhu untuk segera melaksanakan isi keputusan tersebut, namun Suratman berkilah, seolah-olah pihaknya tidak berdaya untuk menjalankannya. Suratman hanya mengaku bahwa pihaknya hanya sifat membina. Lantas apa motif berbagai instansi terkait di Pemkab Inhu yang seolah-olah melemparkan tanggung jawabnya ?Jika tidak mampu menjalankan amanat rakyat yang ditugaskan Bupati Inhu, ya silahkan saja mengundurkan diri dari jabatan sekarang ini.Selain instansi di Pemkab Inhu, Polsek Kelayang/Rakit Kulim juga dilibatkan dalam hal ini. Namun proses hokum bagai jalan di tempat, kapan action nyata dari pihak-pihak tersebut ?Setidaknya inilah permintaan warga dan perangkat desa Batusawar kepada Kepala Bapemas Pemdes Inhu dan Kabag Tapem.

  1. Rayo,Ketua BPD Batusawar menceritakan prihal kezaliman beberapa warga desa Tanjung Danau. Warga desa Tanjung Danau tersebut yakni saudara Yundra dan Matdari.Kezaliman Yundra dan Matdari didukung pulaoleh Ketua BPD dan Kades Tanjung Danau.Atas kezaliman itu, para petinggi dan instansi terkait di Pemkab Inhu tidak banyak berbuat.Ada yang melempar tanggung jawab dan ada pula oknum PNS-nya sebagai provokator agar aksi Yundra cs berjalan mulus. Bupati Inhu telah menetapkan bahwa tugu batas desa Tanjung Danau dengan desa Batusawar tetap pada tugu batas desa yang dibangun Pemkab Inhu tahun 2001. Surat tersebut Nomor: 389/ADM.PUM/IX/2012 tanggal September 2012 Prihal Pemasangan Kembali Tugu Batas Desa Tanjung Danau dengan desa Batusawar. Saat Bapemas Pemdes Inhu, Bagian Tapem/Pem. Umum Setda, Camat RakitKulim,Camat Sungai Lala, Polsek Kelayang, Polsek Pasir Penyu/Sungai Lala dan Babinsa ke lokasi memasang tugu baru tersebut mereka dihadang oleh Yundra cs. Namun semua tim ini tidak berani bertindak, walaupun ada warga Tanjung Danau yang anarkis. Dan kemudian tugu yang baru dibuat dirusak oleh beberapa wargaTanjung Danau yang diprovoksi Yundra.Yundra dan Matdari menyerobot wilayah hukum administrasi desa Batusawar.M. Rayo bercerita, masih kezaliman Yundra cs jauh sebelumnya sudah terjadi kasus yang menghebohkan, yakni kasus pengancaman dengan senjata tajam dan perbuatan tidak menyenangkan yang dialami oleh beberapa warga desa Batusawar Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang dilakukan oleh saudara Yundra cs warga desa Tanjung Danau Kecamatan Sungai Lala, Inhu pada tanggal 9 April 2012 di lokasi lahan warga desa Batusawar hingga kini belum juga ditindaklanjuti oleh Polsek Kelayang, Inhu. Kecamatan Rakit Kulim masih dibawah Polsek Kelayang, oleh karena itu perangkat desa Batusawar melaporkannya ke Polsek Kelayang.Kapolsek Kelayang saat itu yakni AKP Rekson.Seminggu sesudah peristiwa tersebut AKP Rekson mutasi ke Polda Riau dan beliau digantikan AKP Bangun.Namun Bangun hingga kini tidak juga menindaklanjuti laporan perangkat desa Batusawar tersebut.(Harmaein Pilianglowe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *