Hukum&KriminalRohul

Agen Judi Kim Lari , Juru tulis Di Ringkus Polisi

Ilustarsi Net
Ilustarsi Net

ROKAN HULU, Riau Andalas.com – Juru tulis (jurtul) judi angka jenis KIM, Sgn alias Karyo (33), warga DK 5 Desa Suka Damai Kecamatan Tambusai Utara, diringkus polisi di Pasar Kamis.

 

Karyo diringkus personil Polsek Tambusai Utara, karena diduga jadi jurtul judi KIM. Namun, agen judi KIM yang juga rekan Karyo, lolos dari sergapan polisi.

 

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas Polres IPDA Efendi Lupino mengatakan, dari penangkapan Karyo pada Jumat (14/10/2016) sekitar pukul 21.45 Wib, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 1 hand phone Nokia type 105 hitam, uang tunai Rp206 ribum yang diduga dari hasil penjualan nomor KIM.

 

Juga ikut diamankan  1 buah buku rekap bertuliskan angka KIM, 1 buku tulis merek Dobby bertuliskan angka KIM, serta 1 pena warna hitam merk Kenko Win Jeller. Sebut Efendi lagi, awalnya pada Jumat malam, anggota Reskrim Polsek Tambusai Utara menerima informasi bahwa di Pasar Kamis DK 5 Desa Suka Damai ada tukang tulis judi KIM.

 

Kapolsek Tambusai Utara AKP Fauzi SH,MH yang baru dilantik, terjunkan 4 personil ke TKP dipimpin Kanit Reskrim IPDA Yohannes SH. Dalam penyelidikan Jumat sekitar pukul 21.45 Wib, polisi berhasil tangkap Karyo di warung Sinaga di Pasar Kamis DK 5 Suka Damai.

Dari interogasi polisi, Karyo mengakui uang hasil penjualan nomor disetorkan kepada temannya Tupang di RK 1 DK 5 Suka Damai. Namun, setibanya polisi di rumahnya, Tupang sudah kabur.

 

“Kini tersangka Karyo sudah diamankan di Mapolsek Tambusai Utara, guna proses lebih lanjut,” ucap Efendi. ** Alfian **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *