PekanbaruPendidikanSosial&Budaya

Uang SPP Dihapuskan, Uang Komite Dimunculkan

komite-sekolah

-Pungutan Biaya Sekolah Sudah Jadi Tradisi Turun Menurun.

PEKANBARU, Riau Andalas.com-Meskipun pemerintah telah menghapuskan uang SPP sekolah. Namun, hingga kini masyarakat masih saja keluhkan mahalnya biaya di sekolah. Karena setiap bulan harus membayar uang sekolah yang saat ini dinamakan uang komite. Sementara pungutan uang komite tersebut tidak ada hubungannya dengan pendidikan yang diterima murid.

Hal tersebut disampaikan salah seorang wali murid SMK 6 Pekanbaru Kecamatan Tenayan Raya Hendri Lubis. Dikatakannya, biaya sekolah yang dihapuskan pemerintah selama ini hanya ganti nama dari SPP menjadi Komite. Sementara, biaya yang dipungut tersebut tidak ada hubungan dengan pendidikan yang diterima murid disekolah. Sehingga pungutan komite disesalkan dan dikeluhkan oleh masyarakat.

Selain itu katanya, kegiatan yang selama ini dilaksanakan Komite sekolah juga tidak terlihat pada sekolah, kecuali kegiatan perpisahan yang diselenggarakan oleh komite, itupun masih ada biaya tambahan yang dipungut dari setiap siswa dengan dalih sumbangan.

Dijelaskannya, Komite sekolah selalu mengatasnamakan pungutan biaya sudah se izin orang tua. Sementara, selama ini Komite tidak pernah memanggil wali murid untuk membahas terkait pungutan uang komite yang dibayarkan murid setiap bulan.

“Kami jadi serba salah, gak dibayar takut anak diasingkan di sekolah, dibayar rasanya sudah terasa berat. Tambah lagi perekonomian yang tidak stabil saat ini,” kata Hendri kepada Riau Andalas.com, Kamis (8/9) sore lalu.

Keluhan itu katanya, tidak hanya terasa pada uang komite saja, tapi juga pembelian buku yang kesannya masih pemaksaan, karena murid tidak akan bisa belajar tanpa membeli buku yang sudah disediakan di sekolah.

Memang katanya, buku itu boleh di foto copy, tapi biaya foto copynya hampir sama dengan harga buku yang dibeli. Sehingga mau tak mau murid harus membeli buku tersebut.

“Kalau anggaran buku tersebut sampai Rp350 ribu, kalalu difoto copy biayanya juga sampai sekitar Rp270 ribuan,” tuturnya.

Disisi lain, Anggota legislator DPRD Riau M. Adil, sesalkan sikap komite jika pungutan yang diambil tersebut  tidak ada kesepakatan dari orang tua. Apalagi pungutan itu tidak sesuai kesepakatan bersama.

“Ini harus jadi perhatian bagi pemerintah, karena kondisi ini akan berdampak pada pendidikan kedepan,” katanya.

Ditambahkannya, saat ini pemerintah terus mengupayakan pendidikan terus meningkat dan berkualitas tanpa harus memberatkan pada masyarakat. Bahkan, anak putus sekolahpun diupayakan bisa mendapat pendidikan. Sementara, disekolah masih saja terjadi polemik yang seharusnya mendukung dan bersinergi dalam membangun pendidikan.

“Kata harap keluhan masyarakat ini jadi pertimbangan serius bagi pemerintah kita kedepan. Jika perlu dikoordinasikan dengan komite disekolah,” harap anggota Komisi D DPRD Riau ini. (Dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *