Kantor Dispenda Membludak, Masyarakat Mau Bayar Pajak
Jelang Jatuh Tempo,
PEKANBARU,RIAUANDALAS.COM- Jelang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangun (PBB), pada 30 September nanti, Kantor
Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Pekanbaru yang terletak Jalan Teratai membludak didatangi masyarakat yang
ingin membayar pajak.
Pantauan di lapangan terlihat di dalam kantor Dispenda itu padat dan sesak untuk menganntri membayar pajak.
Kepala Dispenda Kota Pekanbaru Yuliasman ketika dikonfirmasi Wartawan Selasa (29/9) membenarkan bahwa ada peningkatan pembayaran pajak yang
dilakukan masyarakat menjelang jatuh tempo yang sudah ditetapkan.
” Jatuh tempo pembayaran pajak tanggal 30 September. Hal itu dimanfaatkan oleh masyarakat untuk beramai-ramai membayarr pajak. Sebab jika melewati jatuh tempo akan dikenakan denda.Makanya mereka berbondong+bondong untuk membayar pajak tersebut,” ujar Yuliasman.
Dijelaskan Yuliasman, guna mengantisipasi adanya lonjakan dan antrian bagi masyarakat yang ingin membayar pajak, maka pihaknya akan membuka layanan pembayaran pajak di UPTD tiap tiap kecamatan.
“Kondisi seperti ini sudah hampir seminggu terjadi, menjelang jatuh tempo. Semenntara jumlah ini
akan mengalami peningkatan, sehingga pada hari Rabu nanti membuka layanan pembayaran
pajak di UPTD yang ada disetiap kecamatan. Hal ini agar masyarakat dapat membayar pajak disana,”tutup Yuliasman.