Berita utamaBisnis&EkonomiPekanbaru

150 Ritel Alfamart yang Berdiri ,Baru 20 Yang Memiliki IUTM

PEKANBARU,RIAUANDALAS.COM–  Dari 150 ritel mini market milik perusahaan
Alfamart yang telah berdiri di kota Pekanbaru,  cuma 20 ritel yang
memiliki Izin Usaha Toko Modern (IUTM).
Kepala Bidang Perdagangan (Disperindag) kota Pekanbaru, Masirba
Sulaiman kepada wartawan mengatakan  sesuai perda nomor 7 tahun 2014
mengenai perizinan, toko moder tidak bisa berdiri jika tidak memiliki
IUTM.
” Itu artinya masih ada ritel yang tidak memiliki IUTM karena belum
mengurusnya, Alfamart ini kan perusahaan baru sehingga mereka bertahap
melakukan pengurusannya.” Sebutnya, Selasa (29/9/2015).
Irba menyampaikan bahwa pengurusan IUTM bukan hal yang sepele karena
ketika ada pemilik usaha yang ingin mengurus IUTM tim dari Disperindag
turun lansung kelapangan. “Kita kekurangan anggota untuk turun
kelapagan menanyakan apakah masyarakat sekitar terganggu dengan
berdirinya toko modern itu,” sambung Irba.
Irba menyebutkan mengenai perizinan IUTM pemilik usaha datang dulu ke
Disperindag untuk merekomendasikan ingin membuka toko modern, setelah
itu pemilik usaha baru dapat mengurus izin HO.
“Jika pemilik usaha sudah mendapatkan izin HO dan kembali melaporkan
lagi kepada kita maka baru boleh membuka mini market atau swalayan,” kata  Irba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *