Berita utama

Maling Mesin Genset Dibagan Sinembah Ditangkap Warga Diamankan Di Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Buruh berinisial HM alias Imis (32) tinggal di Blok Baru Kelurahan Bagan Batu Barat, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil ditangkap warga lantaran curi mesin genset milik seorang petani bernama Sugeng (41).

Setelah Ditangkap Warga Dan Diamankan Piket Reskrim ke Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir Guna Proses Penyidikan lebih lanjut.

Peristiwa tersebut terjadi Di Dusun Anugrah RT 004 RW 002 Desa Bagan Septa Permai Kecamatan Bagan Sinembah, Tepatnya Di pondok kebun sawit milik Suprat di Jalan Mean Road Lintas Simpang Kanan Kepenghuluan Bagan Sapta Permai Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau Selasa 20 April 2021 Pukul 21.00 WIB. Lalu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH pada Selasa 27 April 2021 pagi, membenarkan adanya laporan Polisi tentang dugaan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan.

Dia mengatakan berawal kejadian tersebut Rabu 21 April 2021 Sekira Pukul 07.30 WIB pelapor datang ke kebun kelapa sawit milik saudara Suprat hendak menyiram tanaman sayuran yang ada dikebun sawit tersebut sebagaimana rutinitas pelapor setiap harinya melakukan aktivitas Menyiram.

“Sesampainya di Pondok tersebut pelapor melihat rantai beserta gembok pengikat mesin di tiang pondok sudah rusak dan terletak di atas tanah,”Ungkap AKP Juliandi SH.

Katanya Dipondok Itu pelapor melihat 1 unit Mesin Genset Merek Yoko Hama Warna Kuning sudah hilang, lalu pelapor menelpon Bhabinkamtibmas  Feri Haryanto untuk melaporkan Ke Aparat Kepolisian Bagan Sinembah.

Menurut Dia Minggu 25 April 2021 Sekira Pukul 23.00 WIB terlapor dapat ditangkap oleh masyarakat di rumahnya, dan pengakuan terlapor bahwa ianya mencuri mesin genset tersebut pada waktu dan tempat yang sama dengan keterangan saksi Suprat.

“Atas kejadian tersebut pelapor melaporkannya ke Polsek Bagan Sinembah”, Beber AKP Juliandi SH.

Juliandi menambahkan Setelah menerima laporan dari Pelapor Piket Reskrim mendatangi langsung menuju Ke TKP dan selanjutnya tersangka dan barang bukti (BB) 1 unit Mesin Genset Merek Yoko Hama Warna Kuning dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut”,Tandasnya.(Said)***