Berita utamaHukum&KriminalINHIL

Aktivitas Penyeludupan Rokok Luffman Marak di Kuala Enok

Polairud

Foto: Ditpolair Baharkam Polri.com

 

Tampa pita cukai rokok, aksi memasukkan barang illegal melalui transportasi perairan di propinsi Riau.

Indra Giri Hilir, Riauandalas.com- Rokok merek luffman semakin hari semakin beredar di beberapa kabupaten dan kota di Riau. Sistim pemasarannya mendekati pedagang kelas menengah dan kebawah. Apalagi, proses pemasarannya tertutup, namun rapi, guna menghindari pengawasan petugas negara.

Alasannya, produk rokok merek luffman tersebut tidak tercantum pita Bea Cukai. Selain itu, harganya terjangkau, relatif murah.

“Rokok luffman sekarang lebih banyak peminatnya. “ Kata AD yang namanya diinisialkan, Kepada WWW.Riauandalas.com, pekan silam.

Kata AD, seorang pedagang yang berjualan di Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau ini tidak mengetahui jelas soal keabsahan hukum tentang rokok merek luffman.

Sales datang ditawarkan kita beli, “ jelas AD yang memiliki warung satu (1) meter kali satu setengah meter (1,5) itu.

Tak hanya AD, beberapa pedagang yang di temui WWW.Riauandalas.com mengakui hal tersebut. “Ini merek rokok sudah banya beredar di Kota Pekanbaru, bukan hanya Pekanbaru, kabanya sudah merambah ke kabupaten dan Kota, “ ungkap IL Kepada WWW.Riauandalas.com pekan silam.

 

Kuala Enok

Geliat jaringan pemasaran rokok merek luffman dapat masuk ke kabupaten dan kota di Riau, terkait aktivitas pelabuhan Kuala Enok, Kabupaten Indra Giri Hilir, konon salah satu target paling marak dilakukan para penyuka bisnis “gelap’’ yakni penyeludup.

“Itu tak heran lagi, “ ungkap seorang sumber yang namanya tidak disebutkan bernisila OP, Kepada WWW.Riauandalas.com.

Karena kata OP, para penyeludup memiliki jaringan luas. “Maklum sajalah. Namanya ‘’gelap’, tidak mungkin terang terangan. Itukan tidak pakai cukai, “ bebernya.

Sedangkan, Kasatpol Airud Polres Tembilahan AKP Supandy, saat dimintai tanggapannya membantah soal aktivitas tersebut.

“Sampai saat ini tidak ada melaporkan masalah rokok. Di Kuala Enok itu, Bea Cukai tak ada, Syahbandar tak ada. Dan, tidak ada kegiatan. Okelah, kalau di laut kurang pengawasan itu wewenang Bea Cukai.” Bantah Kasatpol Airud Kepada WWW.Riauandalas.com melalui via ponsel, Kamis (10/9).

Dijelaskan Kasatpol Airud, pihaknya selalu melakukan pemantauan. “Kalau di laut oke lah. Tetapi, kalau sampai didarat itu tetap diawasi, “ katanya. “Saya tadi di hubungi Bapak Direkrotat Polisi Airdan Udara, tentang itu. Tetapi. Coba tanya sama kapolseknya lah, “ kata Kasatpol Airud.

Ketika ditanya tanggapannya apabila ada oknum anggota Pol Airud ikut terlibat? “ Kala ada anda lihat tanggkap. Serahkan sama saya. Saya kira tidak ada anggota saya ikut itu. Apalagi saya, “ Katanya.

Direktur Pol Air Polda Riau, Kombes Deni Pudjianto saat ditemui www.Riauandalas.com, Rabu (9/10) diruang kerjanya mengatakan, akan melakukan pengecekan terkait informasi tersebut.

“Saya baru tahu itu. Tanya saja Bea Cukai. Tetapi, nanti saya cek dulu. Dan saya tanyakan sama Intel Pol Airud, “ sebut Direktur Pol Air Polda Riau, singkat. (Hartono Panggabean)***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *