KAMPAR, Riauandalas.com- Untuk mempercepat peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa pemerintah mencetuskan proram Koperasi Merah putih sebagai Penangung jawab Markas Besar TNI dan dan pelaksana di daerah Adalah Kodim sesuai dengan teritorialnya.
Diharapkan Koperasi ini guna mempercepat dan membantu Koperasi Desa namun Koperasi Merah putih tidaklah dalam kegiatan berbeda dengan Kopdes.
Koperasi Merah putih diduga mengunakan dana dari PT.Agrinas membiayai seperti.Pembangunan Gedung Koperasi, Bahan pokok, serta Apotik,
Berdasarkan info yang layak di percaya bahwa akan Realisasikan 82.000 unit koperasi dan baru terealisasi 1000 unit.
Khusus pembangunan dengan biaya 1.2 M dengan ukuran 20 x 30 telah terjadi pembangunan Gedunh Koperasi Merah putoh di Desa Tambang Kec.Tambang Kabupaten Kampar yang telah salah Lokas.Hal ini karena Alimuddin serampangan menunjuk tanah dalam sengketa( perkara dugaan pidana di Polres Bangkinang)
Setelah dilakukan pelacakan ternyata Alimuddin selaku Kepada Desa memberikan tanpa dilengkapi dengan dokumen termasuk tanah yang dibangun gedung tidak mempunyai SHM dan milik masyarakat suku Pitopang H.Zainal Arifin dt Mangku nagari Tambang.
Aidil Fitsen SH advokad LBH MKGR Mayend RH.Sufandhi Kartosubroto telah melayangkan surat kepada pelaksana Pembangunan Merah Putih Dandim 0313 Bangkinang Bpk Letkol Satriadi pada tanggal 5 Desember 2025 guna memenuhi permintaan Kasiter Kapten Dedi yang disampaika via WA.
Pembangunan gedung terus berlanjut tanpa ada jawaban yang diberikan tentu sebagaimana yang telah diutarakan surat yang dilengkapi foto copy bukti pemilik dan tanda tanah dalam perkara di Polres Bangkinang akan dilanjutkan penyelesaiaan melalui jalur hukum tegas Aidil.
Masyarakat terkejut adanya pembangunan di tengah pasar dan mereka tahu pemiliknya dan ada berdiri papan pengumuman dan pembangunan tidak ada papan yg menerangkan projek yang lazim selalu ada sepertinya pembangunan liar.( tanpa uzin) dan tidak memiliki hak untuk membangun ternasuk SHM.
Dalam petunjuk / pedoman yang diketahui bahwa pekerjaan wajib dilaksanakan oleh kontrakan dan diawasi oleh Bupati, PT.Agrinas Dinas Koperasi tatapi fakta dilapangan hanya terlihat Babinsa Sungai pinang Kec Tambang dan pekerja.
Sangat banyak ditemukan kejangalan dan pelangaran vatal yang muarabya kepada tindak pidana sebut masyarakat yang tak mau disebutkan namanya.(dk)**


0 Komentar