Ticker

6/recent/ticker-posts

Eko kabur dari Incaran Wartawan Setelah 6 jam di Periksa


PELALAWAN,Riauandalas.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan terus menggali kedalaman kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Pelalawan.

Kepala DLH Pelalawan, Eko Novitra, menjalani pemeriksaan intensif untuk kali ketiga, pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih enam jam di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan.Kamis (2/10/25),

Pemeriksaan ini dilakukan di bawah komando Kepala Kejari Pelalawan yang baru, Siswanto AS, S.H., M.H., yang belum genap tiga bulan menjabat sejak pindah tugas dari Kejari Aceh Barat.

 Siswanto AS memberikan keterangan kepada awak media, memastikan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus pada tahap penyelidikan untuk membuktikan laporan yang masuk.

Dalam pernyataannya, Kajari Siswanto AS menggarisbawahi substansi penyelidikan yang menyasar pada alokasi dana operasional persampahan DLH, Anggaran ini dicurigai tidak dieksekusi sesuai dengan peruntukannya.



"Itu yang kita dalami. Betul enggak laporan itu? Inilah sekarang sedang penyelidikan," ujar Siswanto AS.

Berdasarkan data awal yang diungkap Kejari Pelalawan,dugaan anggaran yang bermasalah terbilang fantastis, diperkirakan mencapai di atas 10 miliar Rupiah per tahun. Rincian perkiraan anggaran tersebut meliputi:

Tahun 2023: Sekitar 15 miliar Rupiah.

Tahun 2024: Sekitar 10 miliar Rupiah.

Kajari menjelaskan bahwa dana operasional persampahan ini seharusnya mencakup berbagai komponen vital, termasuk gaji dan hak-hak akuntan, biaya perawatan mobil operasional, serta kebutuhan logistik lain yang menunjang kebersihan kota.

"Operasional sampah itu kan mulai dari gaji-gaji akuntannya juga, hak-haknya, kan itu, termasuk perawatan mobilnya, dan lain-lain," terangnya.


Pemeriksaan ketiga kalinya terhadap Kadis DLH Eko Novitra mengindikasikan bahwa Kejaksaan tengah berupaya keras mengumpulkan bukti materiel yang cukup untuk menaikkan status kasus ini.

Publik Pelalawan kini menantikan langkah progresif dari Kejari di bawah kepemimpinan Siswanto AS dalam membongkar dugaan penyimpangan anggaran yang ditujukan untuk sektor vital lingkungan hidup ini.

Posting Komentar

0 Komentar