PELALAWAN,Riauandalas.com- DPRD kembali menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLH) terkait tata kelola sampah dan efektivitas penggunaan anggaran operasional. Desakan itu ditegaskan Ketua Komisi III DPRD, Saniman, S.E., usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DLH yang menyoroti problematika persampahan yang belum tertangani secara optimal.
Saniman menekankan, Komisi III berulang kali mengingatkan agar seluruh aspek pengelolaan sampah tidak boleh ditangani secara parsial. Ia menilai pembagian ranah fungsional antara DLH sebagai pelaksana teknis dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai pengelola retribusi dan sumber pembiayaan kerap menimbulkan titik rawan.
“Kami sudah tegaskan juga dalam RDP dengan DLH, harus betul-betul diakomodir. Karena sifat fungsionalnya terbagi antara Bapenda dan DLH sendiri dalam penempatan dananya. Sinergi dan kejelasan alokasi dana menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” ujar Saniman dengan nada kritis.
Terkait isu publik mengenai dugaan penyalahgunaan dana operasional, Saniman mengambil sikap tegas sekaligus hati-hati. Ia mengingatkan bahwa informasi yang beredar masih sebatas pemberitaan sehingga asas praduga tak bersalah tetap berlaku.
“Kalau itu masih sebatas berita. Kita serahkan saja kepada pihak yang berwajib. Kalau memang ada pemeriksaan, silakan saja. DPRD akan tetap mengawasi, tetapi proses hukum biarlah berjalan pada jalurnya,” tandasnya.
Lebih jauh, Saniman mengakui bahwa kebijakan pengelolaan sampah yang melibatkan DLH dan Bapenda masih relatif baru berjalan. Dinamika transisi dan adaptasi kebijakan, menurutnya, menjadi faktor yang perlu dievaluasi secara berkelanjutan agar sistem semakin matang.
Desakan Komisi III yang membidangi Dinas lingkungan hidup (DLH) Pelalawan ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Tidak hanya pada aspek teknis berupa armada dan infrastruktur, tetapi juga pada aspek akuntabilitas anggaran, transparansi retribusi, hingga efektivitas pengawasan. DPRD menegaskan, setiap rupiah anggaran yang dialokasikan harus dapat memberi dampak nyata bagi kebersihan kota dan kesehatan lingkungan masyarakat.
0 Komentar