PELALAWAN,Riauandalas.com- Komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih kembali menjadi sorotan publik. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pelalawan, Efrizon, S.H., M.Kn., memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan atas langkah tegas dalam mengusut dugaan penyimpangan dana pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).Selasa (30/09/25).
Sebagai legislator yang membidangi sektor lingkungan hidup, Efrizon menegaskan bahwa upaya hukum ini merupakan instrumen penting untuk menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. “Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan. Pengusutan tuntas dugaan ini penting agar penanganan sampah di Kabupaten Pelalawan dapat terlaksana dengan baik dan optimal,” ujarnya.
Kritik terhadap kinerja DLH bukan tanpa dasar. Keluhan warga terkait penumpukan sampah yang kerap tidak terangkut hingga berhari hari telah menjadi fenomena yang berulang. Situasi ini, menurut Efrizon, menandakan adanya kelemahan serius dalam sistem operasional pengelolaan sampah.
“Laporan masyarakat memang ada. Banyak terjadi tumpukan sampah yang tidak terangkat,” jelasnya. Ia menambahkan, DPRD masih menunggu hasil investigasi Kejaksaan untuk menilai apakah kendala tersebut murni faktor teknis, kelemahan pegawai, atau justru berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran.
Efrizon menegaskan bahwa proses hukum yang tengah berjalan harus tetap berlandaskan asas praduga tak bersalah. Meski demikian, DPRD menekankan pentingnya penyelesaian kasus secara menyeluruh agar terang benderang akar masalah yang menghambat pelayanan publik.
“Kami berharap ini dapat diusut tuntas agar jelas di mana letak kendala penanganan sampah di Kabupaten Pelalawan,” tegasnya.
Bagi Komisi III, isu ini bukan sekadar perkara hukum, melainkan juga momentum untuk memperbaiki sistem tata kelola lingkungan. Harapan utamanya adalah agar anggaran publik yang digelontorkan benar-benar terarah pada peningkatan layanan, bukan tersandera oleh praktik-praktik menyimpang.
“Semoga ke depan penanganan sampah di Kabupaten Pelalawan bisa terlaksana lebih baik, sesuai amanat anggaran dan kebutuhan masyarakat,” pungkas Efrizon.
0 Komentar