Hukum&KriminalRohil

Tim Sat Narkoba Polres Rohil, Kembali Lagi Ciduk Pria Pelaku Narkoba.

ROKAN HILIR, Riauandalas.com – WW (22) Warga Kecamatan Balai Jaya ditangkap Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir, lantaran telah melakukan tindak pidana penyalah gunaan narkotika dengan Berat Kotor barang bukti (BB) Jenis Sabu : 2.48 Gram.

Adapun barang bukti (BB) disita petugas polisi dari tersangka narkotika itu 1 plastik bening klip merah berisikan 2 paket berbagai ukuran yang berisikan butiran / kristal yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 unit hanphone merk Samsung lipat warna merah jambu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasubbag Humas polres Rohil, AKP Juliandi SH mengungkapkan kejadian penangkapan terhadap tersangka berawal Pada hari senin tanggal 07 juli 2020 sekira pukul 22.30 Wib, dimana informasi dari masyarakat terpecaya  bahwa sering terjadi  transaksi narkotika jenis sabu di Simpang paket D  jalan lintas-riau Sumut daerah kencana Km.12 Kepenghuluan Jaya Agung, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir.

Juliandi mengatakan, Setelah mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Polres Rohil langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran nya. Selain itu Tim opsnal sat Narkoba polres Rohil  juga melakukan  pengintaian dan di temukan seorang yang di curigai sedang bediri di simpang paket D.  selanjunya petugas kepolisian langsung mendatangi terlapor dan di lakukan penangkapan lalu digeledah . Namun dari hasil penggeledahan  itu di temukan 1 (satu)  plastik bening klip merah berisikan 2 paket berbagai ukuran yang di duga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) unit hanphone merk Samsung lipat warna merah jambu kemudian terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil beserta semua barang bukti.

“Berdasarkan hasil Penyelidikan, dilakukan Pengintaian terhadap pelaku,  lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik bening klip merah yang didalamnya terdapat  2 paket berbagai ukuran yang berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, Selanjutnya Tersangka dan barang bukti di bawa Ke Polres Rokan Hilir, Guna pengusutan Lebih Lanjut,”Pungkasnya.(Said)***