INHIL

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanangan Covid-19,Terus Lakukan Penyemprotan Disinfektan


TEMBILAHAN,Riauandalas.com – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang terdiri dari Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, BPBD, Dishub, Disperindag, PSMTI, Menwa UNISI, dan Pramuka terus bersinergi guna memutus penyebaran rantai Covid-19 yang kini di Kabupaten Inhil sudah termasuk zona tanggap darurat.

Penyemprotan disinfektan secara serentak tersebut dilakukan dengan menyisir titik keramaian di Pasar Pagi Tembilahan, Jalan Yosudarso, dan Jalan serta pasar Kayu Jati Tembilahan Hulu, Minggu (17/05/2020) siang.

Para personil Gugus Tugas dengan dipimpin Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal dan Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman menggunakan semprotan gendong dengan menyusuri wilayah sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 melalui penyemprotan disinfektan.

Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal dengan didampingi Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi menuturkan bahwa Kodim 0314/Inhil bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 akan selalu memonitor titik lokasi yang sarat akan keramaian dan berpotensi menjadi titik penyebaran Covid-19.

“Kita akan terus laksanakan upaya pencegahan dengan penyemprotan seperti area pasar-pasar dan tempat tempat keramaian, agar jangan sampai wilayah kita dengan mudah menjadi sarang penularan Covid-19,” ujar Dandim 0314/Inhil.

Selain melakukan penyemprotan, pada sore harinya Kodim 0314/Inhil juga melaksanakan himbauan kepada masyarakat dengan cara yang unik, yakni dengan menyuarakan lagu-lagu dan pantun banjar yang biasa disebut dengan Madihin.

Andes Madihin, sapaan akrabnya, digandeng oleh Kodim 0314/Inhil untuk berkeliling di jalanan perkotaan dan pusat keramaian Kota Tembilahan, menghibur sembari memberikan edukasi himbauan kepada masyarakat akan pentingnya menggunakan masker melalui Madihin yang dibawakannya.

“Apabila kedapatan masyarakat yang tidak menggunakan masker, aparat TNI Polri tidak segan-segan melakukan penindakan berupa pengarahan dan menyuruh segera kembali atau putar balik untuk membeli masker dan segara memakainya,” sambung Dandim 0314/Inhil.

Tidak hanya di jalanan, masyarakat yang tidak menaati peraturan yang sedang berjualan dan di dalam pertokoan pun menjadi sasaran penertiban oleh Kodim 0314/Inhil.

“Razia penertiban masker ini dilakukan hingga sore hari sampai menjelang bika puasa dan akan terus dilakukan demi keamanan dan kesehatan masyarakat banyak agar terhindar dari penularan Covid-19,” tandas Letkol Inf Imir Faishal.

**