Hukum&KriminalPekanbaru

Siapa Pemilik Asli Tanah Gumul Siregar, Hingga Kini Masih Misteri?

PEKANBARU, Riauandalas.com– Teka-teki siapa pemilik tanah, kavlingan Pekerjaan umum (PU) Riau, di Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan LBB. Kec. Payung Sekaki, masih tanda tanya.

Informasi yang berkembang tanah tersebut kini sudah di berjual beli kan oleh mantan oknum BPN kota, kepada pengusaha otomotif ternama bersama oknum RW dan Pejabat Kecamatan.

Dulunya mantan oknum BPN kota Pekanbaru inisial G dan A, tersebut mendapat tugas untuk melakukan dari kantor untuk pengukuran perihal pelebaran jalan Tuanku Tambusai (Nangka Tibun), untuk perluasan kota Pekanbaru.

Karena adanya kosilidasi perlebaran jalan Tuanku Tambusai, maka tanah kavlingan PU menjadi terbelah dua.

melihat tanah tidak bertuan oknum BPN mencaplok, hingga mendapat jatah dari hasil mencaplok tersebut, lalu membuat surat keterangan ganti rugi SKGR no 24/PYK /01/2014 dengan luas 5.369 M2 untuk inisial G sedangkan untuk inisial A mendapat jatah luas 2926 M2. kini tanah tersebut sudah jual kepada Baking dan Maria Sentot

Yang heran nya tanah tersebut tidak memiliki (dasar) tapi pihak kelurahan labuh baru barat menerbitkan surat ditahun 2014.(bersambung) (rd)**

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *