Hukum&KriminalRohul

Selama Di Gelarnya Operasi Patuh 2017, Polres Rohul Tilang 1195 Unit Ranmor

ROKAN  HULU, Riau Andalas. com   – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Rokan Hulu (Rohul), sudah menilang 1.195 unit kendaraan bermotor (ranmor) selama digelarnya Operasi Patuh tahun 2017.

 

Operasi Patuh digelar selama 14 hari, dimana seluruh pengguna jalan baik kendaraan roda dua,  empat maupun angkutan umum yang tidak memenuhi pesyaratan berlalu lintas diterapkan E- tilang 100 persen.

 

Diakui Kasat Lantas Polres Rohul, melalui Kanit Regiden Satlantas Polres Rohulm IPTU Rudi Sudaryono Samosir mengatakan, selama Operasi Patuh tahun 2017, sebanyak 1.195 unit ranmor, diantaranya roda 889 unit kendaraan sedangkan roda empat  49 unit kendaraan. Juga ada 6 unit bis, pick up 96 unit serta bus angkutan umum 10 unit.

 

“Target dari Operasi Patuh tersebut bukan dari banyaknya tilang yang dilakukan oleh petugas saat operasi, namun bangaimana kesadaran masyarakat tentang tertib berlalin,” sebut Rudi Sudaryono Samosir.

 

Walaupun sudah ada sosialisasi ke sekolah-sekolah maupun ke masyarakat berupa himbuan melalui spanduk agar mematuhi peraturan berlalin di jalan raya, ternyata masih banyak tidak diindahkan pengemudi terutama bagi pengguna roda dua. Akibatnya di Operasi Patuh tahun ini, Satlantas tilang 1.195 unit ranmor, terbanyak sepeda motor (roda dua).

 

“Pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan seperti tidak memiliki SIM, STNK kendaraan, kaca spion, kanslpot resing termasuk tidak menggunakan helm,” jelas IPTU Rudi.

 

Dengan banyaknya tilang yang dilakukan petugas di Operasi Patuh tahun ini, tentunya diharapkan tahun depan bisa berkurang. Untuk menghidarinya, masyarakat harus ikuti peraturan dengan memenuhi persyaratan **( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *