PemerintahanRiau

Selain Pergub Disipilin Protokol Kesehatan, Pemprov Riau Juga Keluarkan Intruksi Penerapan PSBK

PEKANBARU, Riauandalas.com- Atasi penyebaran kasus Covid-19 yang terus meningkat di Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai tetapkan beberapa langkah penganan yang sebelumnya direncanakan dan telah disepakati seluruh kepala daerah kabupten kota. Yaitu penerapan Pergub protokol kesehatan dan juga penerapan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK).

Untuk Pergub protokol kesehatan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Riau. Dimana penerapan protokol kesehatan ini juga untuk membantu kabupaten kota yang sebelumnya belum menetapkan Perbup maupun Perwko. Sehingga kedepan untuk meningkatkan disiplin, kabupaten kota bisa menggunakan Pergub yang telah ditetapkan Pemprov Riau

Sedangkan untuk penerapan PSBK, Pemprov Riau mengeluarkan intruksi sesuai Instruksi Gubernur Riau nomor 247 /INS/2020 tentang Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Kecil dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Riau. Dimana Instruksi ini ditetapkan dan ditandatangani Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Senin, 7 September 2020 yang telah disampaikan kepada seluruh Bupati/Walikota se Provinsi Riau.

Informasi tersebut disampaikan oleh, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya. Selasa (8/9) di Pekabaru. Dikatakanya jika penerapan dua peraturan tersebut dalam rangka mempercepat penanganan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Riau.

“Untuk Pergub protokol kesehatan mebantu kabupaten kota menegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah masing-masing. Khusunya bagi kabupaten kota yang belum memiliki atau megeluarkan Perbub atau Perwako,” katanya.

Sedangkan untuk, PSBK untuk memperkuat kabupten kota melakukan pembatasan sosial berskala kecil terhadap lingkungan masyarakat yang harus di terapkan. Dimana untuk PSBK itu ada beberapa point yang bisa jadi petunjuk bagi kabupaten kota.

“Yang pasti dengan adanya dua langkah ini, penyebaran kasus Covid-19 di Riau bisa diatasi dengan maksimal dan segera berakhir di Riau,” tuturnya.(dre)