INHUPendidikan

Sekolah dilarang melakukan pungutan kepada Murid. Tanpa seijin Kepala Dinas

Kemana dan untuk apa kutipan Uang di SMA N I Rengat Barat !

RENGAT, Riauandalas.com –

Demikian disampai kan oleh Anggota Dewan Kab Inhu dari Komisi 4 yang membidangi Pendidikan Sugeng dari Partai Demokrat ,Dana B O S untuk Sekolah lanjutan Atas ,yaitu SMA ,SMK dan M A N  mendapat kan Dana B O S sebesar Rp 1.400.000,- per Tahun untuk setiap murid .

Di selah selah rapat Internal DPRD di Kantor DPRD Pematang Reba ,dalam waktu dekat Komisi IV Dewan Kabupaten Indragiri Hulu akan memanggil Kadis Pendidikan Kab Inhu ,untuk melakukan Klarifikasi mengenai ada nya Sekolah Sekolah Lanjutan Atas yang melakukan pungutan kepada setiap murid ,yang mana dalam pungutan itu berfariasi ujar Sugeng .

Dia menjelas kan ,kalau memang itu terbukti melakukan pungutan kepada setiap murid ,jelas itu sudah melanggar Hukum dan itu sudah ada kategori Pungli (pungutan Liar) ,dan semua mungkin sudah tau ,kalau sudah melakukan Pungli jelas Hukum nya ujar nya .

Seperti yang terjadi sekarang di Sekolah SMA N I Rengat Barat ,yang mana sebagai Kasek nya adalah Tunas S ,dimana setiap dikonfirmasi mengenai pungutan kepada setiap Murid ,dan hanya mengatakan bahwa itu adalah hasil dari Nusyawarah para wali Murid dan disetujui oleh Ketua Komite Sekolah ,jadi mengenai penggunaan nya Ketua Komita lah yang harus ditanya itu lah yang selalu diungkap kan oleh Tunas S sebagai Kasek SMA N I Rengat Barat .

Sementara Sekolah MAN N Rengat Barat hanya melakukan pungutan sebesar Rp 50.000,- untuk setiap murid ,tapi kenapa SMA N I Rengat Barat melakukan pungutan sebesar Rp 125.000,- ,
Dia menjelas kan ,denggan ada nya pungutan yang mencapai ratusan ribu setiap Murid kalau memang nanti nya tidak dapat menjelas kan dan tidak dapat mempertanggung jawab kan Dana yang dipungut ,itu  jelas sudah melanggar Hukum dan bisa dikatakan melakukan Pungli ( pungutan Liar) .

Terakhir dia mengatakan ,secepat nya akan dilakukan sosialisasi ke Sekolah Sekolah yang diduga telah melakukan Pungli ujar nya .
** js .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *