Hukum&KriminalRohul

Sat Narkoba Polres Rohul Bekuk 2 Pelaku Narkoba

ROKAN  HULU ,Riau Andalas.com- Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) telah melakukan Penangkapan terhadap 2 laki-laki diduga sebagai pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu-Shabu, Rabu (19/7), sekitar pukul 20.00 Wib.
Adapun TKP-nya, Simpang Badak KM 25 Dusun V Sidodadi Desa Mahato, Tambusai Utara-Rohul dan Simpang Tarigan Dusun Sindur jaya Desa Mahato, Tambusai,” kata Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas IPDA Hery Sitorus.
Lanjutnya, terlapor, MSP dan HT dengan BB, 4 Paket dalam plastik bening diduga Narkotika jenis Sshabu berat 0,85 gram, 5bungkusan plastik klip bening, seperangkat alat hisap/bong terdiri dari botol pakai pipet,mancis, sendok,jarum dan kaca, 1 unit HP, 1 kotak plastik ukuran kecil dibalut lakban hitam tempat menyimpan Shabu.
” Kemudian 2potongan kertas utk membuat bungkusan
paketan Shabu, 8 paket kecil dalam plastik bening diduga Narkotika jenis Shabu berat 0,80 gram, 1 plastik bening kosong, 1 bungkus kotak rokok Lucky Strike tempat menyimpan paketan Shabu, 1unit HP dab 1 buah alat hisap/bong,” dan sampai saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut.(Adha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *