Berita utama

Sat Lantas Polres Rohil Tegaskan, Pihaknya Tetap Melakukan Penyekatan Mudik

Rokan Hilir, Riau Andalas Com -Menjelang lebaran ini Sat lantas Polres Rokan Hilir, bersama Team Gabungan TNI, Dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Kembali melakukan Penyekatan Pra Peniadaan Mudik bagi pengendara sepeda motor dan berbagai jenis mobil yang melintas  Di Perbatasan Sumut –  Riau, Rabu 05 Mei 2021.

Dalam pelaksanaan giat penyekatan pra mudik di wilayah hukum Polres Rohil itu kuat personil diturunkan Polri 43, TNI 16,  Dishub 8, BPBD 8, Satpol PP 12 Dan Nakes 12.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH,SIK melalui Kasat Lantas Polres Rokan Hilir AKP David Richardo SIK Menyampaikan bahwa mereka bergabung di Pos Penyekatan di Simpang Martabak, Perbatasan Kecamatan Bagan Sinembah & Penyekatan Simpang Pedamaran Kecamatan Bangko.

Menurutnya pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kendaraan dari tanggal 28 April 2021 s/d 4 Mei 2021 sebanyak 1800 unit dan 700 unit telah di putar-balikkan pihaknya kearah kedatangan Kenderaan tersebut.

“diantaranya Angkutan umum R2 :0, R4:138, R6:59, Angkutan pribadi R2:71, R4:396 Dan R6:36,”Ucapnya.

Dia menegaskan bahwa pihaknya yang terdiri dari Gabungan itu  tetap melaksanakan tugas itu berdasarkan SE nomor 13 tahun 2021 Satgas penanggulangan & pencegahan covid-19, tanggal 6 – 17 Mei 2021 tentang Peniadaan Mudik.

“Maka pos penyekatan tidak memperbolehkan kendaran / penumpang yang keluar ataupun masuk ke Riau, kecuali moda tranportasi logistik, pangan yang sesuai dengan SE tersebut.Ayo!!! disiplinkan diri jangan bepergian sayangi keluarga dan sanak famili.Mari….menuju kemenangan yang fitri dengan berlalunya pandemi ini,”Pungkas David.(Said)***