LingkunganPolitikRiau

RLH tuk usia tua, pemukiman tuk kaula Muda

Rumah Hancur, Eksekutif dan legislatif agar Memperhatinkan
Rumah Hancur, Eksekutif dan legislatif agar Memperhatinkan

2 Program Perumahan MBR Riau
Pekanbaru, Riau Andalas.com– Tuntaskan Kemiskinan pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melalui Dinas Cipta Karya Tata Ruang dab Sumber Daya Air (Ciptada) Riau, segera realisasikan program perumahan untuk masyarakat miskin dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Yaitu program Rumah Layak Huni (RLH) untuk usia tua dan program pemukiman untuk usia muda.

Program RLH untuk masyarakat usia tua dimaksud adalah, masyarakat miskin yang sudah tidak mampu lagi untuk membangun rumah. Seperti janda yang rata-rata usianya sudah 45 tahun keatas dan hingga kini belum memiliki rumah.

Menurut Kepala Dinas Ciptada Riau Dwi Agus Sumarno, untuk perealisasian bantuan perumahan tersebut pengajuanya tetap diketahui pemerintah kabupaten kota. Dimana dinas Ciptada Riau memberikan bantuan setelah adanya pengajuan masyarakat yang diketahui Pemerintah kabupaten kota sesuai prosedur dan mekanisme pemnerian bantuan.

“Masyarakat juga bisa lansung mengajukan pada Ciptada Riau. Tapi dengan persyaratan diketahui RT, RW dan Warga lingkungan yang bisa memastikan masyarakat itu wajar atau wajib dibantu, dengan bukti ada surat pernyataan dari warga yang dilengkapio dengan tanda tangan,” kata Dwi Rabu (8/6).

Sedangkan perumahan pemukiman untuk kaula muda, bantuanya akan diberikan dengan program rumah murah yang disubsidi oleh pemerintah. Dengan persyaratan penghasilan masyarakat itu tidak lebih dari Rp1,500 ribu perbulan.

“Kaula muda yang dimaksud itu dengan batas usia 28 hingga 45, dimana sebelum mendapatkan rumah pemukiman itu, mereka ditempatkan dulu di rumah susun (Rusunawa) lebih kurang 2 tahun tampa harus membayar sewa, kecuali pembayaran yang dipakai sendiri seperti listrik dan kebersihan” ujarnya.

Terkait perealisasian pembangunan,  mantan Kadisdikbud Riau ini menyampaikan, sudah masuk dalam penganggaran, diantaranya RLH yang dimasukan dalam APBD Perubahan mendatang. Untuk RLH ini sudah lama diwacanakan pemerintah. Namun sebelumnya ada sedikit rasionalisasi anggaran maka sedikit terlambat. “Yang pasti untuk Riau tetap bisa dilaksanakan. Karena ini merupakan program penuntasan kemiskinan yang juga visi misi Riau 2020,” jelas Dwi. (Dri)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *