Hukum&KriminalRiau

Ribuan VCD Bajakan Diamankan Dit Reskrimsus Polda Riau

Dikirim Dari Glodok Jakarta
PEKANBARU, Riauandalas.com-Ribuan VCD bajakan berhasil diamankan jajaran Direktorat

Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau dari dua tempat
kejadian perkara (TKP) yakni di Kota Pekanbaru dan Kota Duri Kabupaten
Bengkalis Riau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo didampingi Kanit I Dit
Reskrimsus Polda Riau AKP Tedy menjelaskan kepada wartawan di halaman
depan Dit Reskrimsus Polda Riau Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Senin
(29/1/2018), bahwa pengungkapan ini dimulai dengan penyelidikan sejak 23
Januari 2018 lalu sekaligus dilakukan penggerebekan ruko di TKP 1 di
Jalan Senapelan Nomor 18 Pekanbaru, Riau diamankan 2.461 keping VCD
bajakan.

“Di TKP 1 ini pelakunya ditangkap dan diamankan berinisial AM (40)
profesi sebagai pedagang sudah selama 33 tahun operasi jual beli VCD
bajakan. VCD bajakan ini didapat dari kiriman dari kawasan Glodok
Jakarta. Dikirim menggunakan paket dan dijual di Pekanbaru. Nilai 2.461
keping VCD bajakan yang diamankan itu sekitar Rp36 juta. Kalau VCD asli
harganya Rp15.000 per buah sedangkan VCD bajakan Rp5.000 per buah,” kata
Guntur.

TKP kedua di Kota Duri diamankan 137 keping VCD bajakan pelakunya Jf (38)
dari Sumbar sudah empat tahun melakukan penggandaan. Dari pelaku Jf ini
juga diamankan seperangkat komputer untuk menggadakan VCD bajakan dan VCD
bajakan ini dijual. Digandakan tergantung permintaan pemesan sehari bisa
50 keping.

Kedua pelaku melanggar Pasal 117 ayat 2 dan 3 UU RI No. 28 tahun 2014
tentang HAKI ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda Rp4
miliar.

Dalam ekspos ini juga dihadirkan artis penyanyi di dalam VCD bajakan itu
antara lain artis pria Andra dan artis cewek Elsa. Kedua penyanyi asli
dalam kaset yang dibajak pelaku itu mengaku sangat dirugikan dengan
pembajakan ini dan berterima kasih kepada jajaran Polda Riau yang telah
sukses mengungkap kasus ini.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *