Berita utama

Retribusi Pajak Harapan Utama Pendapatan Riau

 Iklan Rokok bebas diatas Trotoar jalan
Iklan Rokok bebas diatas Trotoar jalan

*Pengampunan denda tingkatkan pendapatan

PEKANBARU, Riau Andalas.com– Semenjak pendapatan Riau dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) menurun dan ditunda pemerintah pusat. Riau gantungkan harapan pada retribusi perpajakan. Dimana untuk memaksimalkan pendapatan itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus gesah program peningkatan pajak di daerah. Diantarnya dengan pengampunan denda yang sebelumnya telah diselenggarakan Pemprov Riau.

Dari hasil program pengampunan pajak yang mencapai 50 persen tersebut, hingga kini peningkatan pendapatan perpajakan Riau sudah mencapai 30 persen terhitung penerapan pengampunan pajak Bulan Juli 2016 lalu.

Menurut Kepala Dispenda Riau SF Haryanto, pengampunan denda pajak tersebut akan terus dijalankan hingga desember mendatang. Dimana program tersebut bisa dilanjutkan pada tahun 2017 jika hasilnya sesuai dengan tujuan program.

“Semenjak pengampunan pajak ini diterapkan memberikan hasil sangat posiitiv untuk pendapatan. Karena pembayaran dari masyarakat yang menunggak pajak terus meningkat,” kata Haryanto.

Disisi lain Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengatakan, pendapatan daerah dari perpajakan tersebut menjadi harapan utama bagi Pemprov Riau saat ini. Hal itu akibat banyaknya pendapatan yang menurun pada Riau, sehingga restribusi pajak harus dimaksimalkan untuk menutupi kekurangan kedepan.

“Sebelumnya kita juga telah memabahas dengan pihak TPAD Riau, jika untuk peningkatan pendapatan ditekankan pada resrtri perpajakan. Seperti pajak kendaraan, permukaan air, alat erat dan lainya,” kata Noviwaldy.

Lebih jauh kata politisi Demokrat ini, perpajakan Riau jika diintesifkan akan mampu menunjang kekurangan anggaran di Riau. Sehingga saat ini kembali pada pemerintah untuk membuat program dan penegasan terhadap perpajakan. Intinya perpajakan di Riau menjadi kewajiban yang benar-benar mutlak. Terutama pada perpajakan yang memiliki badan usaha di daerah.

“Pajak ini bisa ditegaskan, seperti pada pengusaha-pengusaha yang ada di Riau yang harus patuh pada perpajakan. Karena tidak mungkin usaha di Riau bayar pajak keluar Riau,” tutur Noviwaldy harapkan perpajakan Riau mampu tutupi kekurangan anggaran Riau yang menurun saat ini. (Dre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *