Bisnis&EkonomiPemerintahanRohil

Rencana Penggusuran Ruli Simpang Martabak -Jalinsum ,Kebijakan Upika Bagansinembah Di Sayangkan Sejumlah Pihak

BAGANSINEMBAH,  Riau Andalas.com -“Rencana Penggusuran Rumah rumah liar di sepanjang jalan Lintas Riau Sumut ,Mulai dari Simpang Martabak sampai Perbatasan  Kabupaten Rohil ,Di sayangkan oleh Sejumlah pihak ,Pasalnya Keputusan yang tidak bijak tersebut hanya merugikan Masyarakat semata ,Dimana  Upika kecamatan Bagansinembah  hanya merujuk Surat Himbauan PTP Nusantara Ill Kebun Torgamba Nomor :KTORA /X/   / 2015 Tertanggal 24 November 2015 , Dimana PTP Nusantara Ill Kebun Torgamba akan mencuci Parit ,sebut surat  Himbauan tersebut.

Dari Himbauan tersebut ,Anehnya Upika menjadi latah ,dengan di keluarkannya surat Pemberitahuan Kepada  Pemilik ,Pengusaha warung remang remang yang terdapat di sepanjang jalan Riau – Sumut Nomor 300 /Pem dan Trantib /2017/60 tertanggal 14 Maret 2017.

Camat Bagansinembah ,Sakinah SsTP yang di Konfirmasi Riau Andalas.com ,Jum’ at ,Rabu 11 /08 2017 , enggan Berikan jawaban terkait Surat Pemberitahuan yang di keluarkan olehnya , dengan sejumlah tembusan antara  lain ;Bupati Rokan Hilir di Bagansiapi Api (Sebagai Laporan) ,Kapolres Rokan Hilir , Dandim 0321 Rohil ,Ka Sat Pol dan Linmas Rohil , Manajer PT.Perkebunan Nusantara lll Kebun Torgamba, Manajer PLN Rayon Baganbatu ,Penghulu Bagan Manunggal di Bagan Manunggal ,Penghulu Baganbatu Barat di Baganbatu , Dan Pos Pam Sat Pol PP Kecamatan Bagansinembah.

Rencana Penggusuran Rumah Warga yang di jalinsum -Simp Martabak sampai Perbatasan Tugu patung Kuda Kabupaten Rohil.

Hingga berita ini di turunkan ,Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Rokan Hilir, Suyadi SP yang di konfirmasi Riau Andalas .com melalui seluler ,Jum ‘at 11 /08 mengatakan ,Terkait Rencana Penggusuran Rumah liar yang terdapat di sepanjang Jalan Lintas Riau – Sumut mulai dari Dusun Simpang Martabak sampai Perbatasan Sumut ,belum mengetahuinya, Namun dengan Adanya berita Rencana tersebut akan Di Pertanyakan lebih lanjut kepada pihak terkait  maupun Upika Kecamatan ,yang di nilai tidak Pro Rakyat,paparnya.

Berita yang di rangkum Riau Andalas .com di lokasi ,Jum ‘at 11 /08  mengutip pernyataan Sejumlah Masyarakat  yang menilai bahwa Rencana Penggusuran Rumah liar di sepanjang Lintas Riau – Sumut adalah tidak berdasar sama sekali ,hanya karena kepentingan  PTP Nusantara lll Kebun Torgamba, lalu di Respon ibu camat yang seharusnya  Camat Bagan sinembah menunjukan Sikap keberpihakan kepada kami, ujar Dame Siregar  warga yg tinggal di Wilayah jalinsum…..(ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *