PemerintahanRohil

Pukat Harimau(Sumut)Meluluh Lantakkan Perairan Rohil,Ini Kata Murkan Anggota DPRD Rohil.


BAGAN SIAPIAPI,Riau Andalas Com-Anggota DPRD Rohil Murkan Muhammad menghimbau Pemerintah Daerah melarang untuk menghentikan kegiatan perusak biota air dan terumbu karang yang sehari harinya adalah dikincah oleh pukat harimau berasal dari daerah luar yang beroperasi diperairan Kecamatan Sinaboi,Pasir Limau Kapas dan Bangko yang tidak dihiraukan.

“Kita menduga bahwa hal ini Pemerintah tidak serius dan bahkan terkesan main-main dalam menangani Pukat Harimau yang dilakukan kelompok nelayan asal Provinsi Sumatera Utara itu,”Kata Murkan Muhammad yang merupakan juga Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia(HNSI)Kabupaten Rokan Hilir,senin(20/02/2017),Di Bagan SiapiApi.

padahal lanjut Murkan,sudah ada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls)dan Pukat Tarik(Seine Net).

Menurutnya,Ketidak seriusan dari pihak Pemerintah itu mengani hal tersebut lantaran dilihat dari semakin bebasnya Pukat Harimau bertonase diatas 20 GT yang meluluh-lantakkan sumberdaya ikan dan laut diperairan Rokan Hilir.

“Tapi sayangnya Pemerintah Daerah sama sekali tidak pernah mengawasi atau sekedar melakukan patroli Dimanakah lagi perlindungan negara dan letak keadilan terhadap nelayan.Kita sangat prihatin karena nelayan menjadi korban praktek illegal tersebut dan Pemerintah menutup mata.seakan akan Pemerintah tak berdaya ketika berhadapan dengan kalangan pengusaha bermental pemburu rente ekonomi,”ujar anggota DPRD itu sambil ia mengutuk prihal yang dilakukan pukat harimau yang beroprasi diperairan Rokan Hilir.

Murkan mengaku,Memang sekarang ini berdasarkan Undang-undang(UU)Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka wewenang melakukan pengawasan diserahkan ke Pemerintah Provinsi dan Pusat.namun dirinya tetap konsistensi dan mendesak Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk melakukan langkah-langkah demi kesejahteraan dan keadilan bagi nelayan serta keamanan laut tersebut.

“Dalam hal ini apabila Pemkab Rohil tidak mengambil sikap yang tepat demi kepentingan nelayan,kita khawatirkan hal ini berpotensi menjadi sumber konflik ditengah-tengah kita. Mari kita belajar dari peristiwa serupa dimasa lalu ,seperti yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Asahan,”
Pungkasnya(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *