Berita utamaPendidikanRiau

PSB, Kadisdikbud Riau Tegaskan Tidak Ada Pungli

disdik
Pekanbaru, Riau Andalas.com— Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Riau tegaskan penerimaan Siswa Baru (PSB) tidak ada pungli. Terutama di sekolah negeri yang tidak dibenarkan memungut biaya dalam penerimaan.

Hal tersebut ditegaskan Kadisdikbud Riau Dr Kamsol MM, menimbang informasi sebelumnya banyak sekolah yang disiyalir melakukan pungutan saat penerimaan siswa baru dengan mengedepankan berbagai alasan. Diantaranya, terkait seleksi tambahan hingga kebijakan sekolah yang berlabel wajib.

“Itu tidak boleh, maka itu ditegaskan tidak ada pungli untuk PSB kedepan,” kata Kamsol.

Sebelumnya, kata kamsol, pihaknya juga pernah mendapat laporan ada pungutan dari beberapa sekolah. Diantaranya MAN 2 medel Pekanbaru yang mengatasnamakan biaya psikotes, dengan biaya sebesar Rp250 ribu. Sehinga memberatkan pada orang tua.

“Ini disampaikan orangtua calon siswa, bagi mereka uang Rp.250 ribu tersebut cukup mahal. Apa lagi hanya untuk hal itu,” ujarnya.

Lebih jauh dijelaskanya, selama ini pihak sekolah menyebutkan tes tersebut merupakan kegiatan rutin yang sudah dilaksanakan sekolah sejak tujuh tahun yang lalu. Sementara hal itu tidak dibenarkan.

“Memang, saya melihat secara umum saja,karena wewenang untuk sekolah Madrasah sejenisnya itu di kemenag. Namun saya yakin, seluruh instansi pendidikan tidak akan membenarkan pungutan dalam bentuk apapun, Pasalnya ini sudah menjadi komitmen kita guna untuk siswa belajar, ” terangnya.

Yang jelas, Disdikbud Riau saat ini mengedapankan program wajib belajar 12 tahun. Untuk hal tersebut Disdik sudah melakukan koordinasi dengan kemenang agar dapat menampung seluruh siswa. Artinya, seluruh sekolah negeri maupun madrasah negeri memberikan ruang yang seluasa luasnya agar siswa dapat menimba ilmu ditempatnya.

Kebijakan yang bijaksana tersebut juga terkait dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini, jumlah angka putus sekolah di Riau yang cukup tinggi serta sarana dan prasarana penunjang pendidikan yang ada. Akan kondisi tersebut juga Kamsol mmemeinta sekolah sekolah negeri dapat mengambil kebiukajan yang bijaksana dalam proses penerimaan siswa baru.

“Kita berharap anak anak itu dapat bersekolah,jadi jangan beratkan merak akan aspek pembiayaan.Untuk melakukan seleksi, itu boleh boleh saja,tapi aspek pembiayaan jang diberatkan.”

“Keinginan mereka belajar juga jangan dijadikan peluang untuk sekolah memberikan kebijakan pembiayaan yang memberatkan. Khusus untuk sekolah Negeri, sudah ditegaskan dengan dalil apapun tidak dibenarkan melakukan pungutan pada saat pelaksanaan PSB di tempatnya. Saat ini, pemerintah terus melakukan upaya pengatasan siswa putus sekolah di Riau dengan berbagai cara. Di antarnya dengan memberikan Beasiswa untuk siswa miskin. Hanya saja,beasiswa tersebut akan diperoleh setelah siswa tersebut masuk sekolah.(dri)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *