Berita utamaKamparPemerintahanRiau

Proyek ” Siluman “di Diskominfo & Persandian Kampar

KAMPAR,Riauandalas.com– Proyek Rehab gedung dan kantor Dinas Kominfo dan persandian Kab.Kampar yang sedang dalam pengerjaan di duga proyek “Siluman” Karna tidak ada pakai plang merk atau papan nama.

Hal tersebut di sampaikan Oleh Budi Hendra salah seorang Masyarakat Kampar yang tinggal Di Bangkinang,Khamis 24/05/2018.

Pemasangan Plang nama proyek wajib dilakukan sebab sudah ada payung hukum yang mengaturnya,Pelaksanaan proyek harus memakai plang nama, secara transparan seorang kontraktor pelaksana diwajibkan memasang plang merek, hal tersebut sangat berguna agar masyarakat bisa mengetahui darimana proyek tersebut berasal.terang budi.

Setiap pelaksanaan proyek harus memampangkan plang nama, dengan tujuan agar masyarakat mengetahui proyek tersebut didanai dari uang rakyat atau uang negara dalam mengerjakan sebuah pembangunan harus transparan, perusahaan atau rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, harus mematuhi kaidah-kaidah yang sudah ditentukan oleh pemerintah seperti memasang papan merek agar masyarakat juga mengetahuinya.jelasnya.

‘’Kalau tidak ada papan merek atau plang nama, sama saja dengan proyek siluman,’’ tegasnya

Ditambahkan budi hendaknya plang nama sudah harus dipasang dilokasi sejak awal dimulainya kegiatan. Dan keberadaannya tidak berdiri sendiri atau lepas dari nilai proyek tersebut. Melainkan, sebuah plang sudah dimasukkan kedalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan juga telah ditanda tangani oleh para pihak ketiga.

Budi menegaskan setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah ‘pelanggaran’ karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan Peraturan lainnya.

Yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“(Proyek tanpa plang nama proyek), melanggar Peraturan Presiden dan Undang – Undang,” tandasnya.

Sekretaris Diskominfo & Persandian Kampar Herry Indra mulia saat ditemuai di kantornya mengatakan bahwa itu benar proyek Diskominfo dan persandian Kampar tahun 2018 yaitu rehab ringan Dengan menelan biaya di bawah 200 juta,katanya.

Terhadap Plang merk yang tidak di pasang Herry berkilah belum di pasang aja,kilahya.(am).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *