LingkunganPemerintahanRohil

Proyek Drainase Dana DD Bakti Makmur di Pertanyakan

BAGANBATU, Riau Andalas.com –  Proyek bangunan Drainase di Desa Bakti Makmur ,Kecamatan Bagansinembah Kabupaten Rokan Hilir ,Di Pandang sangat Amburadul. Proyek Drainase sepanjang 195 Meter ini berasal dari Dana Desa (DD) anggaran tahun 2017 yang terletak di jalan Seroja ,Rt 01 Rw 02 Dusun Bakti (Sardepe) ,menelan Biaya sebesar Rp 74.344.563  Dusun Bakti ,yang di nilai tidak sesuai dengan  harapan.

Drainase yang memanjang di sisi kiri kanan  jalan Dusun Bakti Menuju Sardepe Ukuran 40.X 50  Centimeter ini ,disamping Campuran pemakaian Smen yang Tidak sesuai ,juga tidak pengerjaannya tidak Profesional  ,dimana bentuk dan badan Drainase Asal Asalan  dan Acak acakan sehingga menimbulkan kesan buruk pada bangunan tersebut.

Rudi Kepala Dusun Bakti ,ketika di Konfirmasi riauandalas.com  baru baru ini mengatakan ,Dirinya tidak tahu menahu tentang pembabgunan Drainase tersebut ,sebab dirinya tidak pernah di libatkan ,mengenai Bangunan Drainase itu ,Saya tak pernah Campur tangan ,sebab saya tidak pernah dilibatkan ,paparnya.

Hal Serupa di ungkapkan Suroto ,Sekdes Kepenghuluan Bakti Makmur ,Diriya hanya di beri Perintah oleh Kepala Desa  untuk mengawasi Kegiatan Pembangunan Drainase ,selebihnya wewenang Kepala Desa ,Imbuhnya.

Suroto menambahkan Meski Dirinya sebagai orang nomor Dua Di desa,Namun Tugas sebagi Sekdes bukan sebagai Pengelola DD, Maka tanyalah kepala Desa PJS nya ,Papar Suroto.

Makmur ,Pejabat Sementara  (PJS) yang di hunjuk di Kepenghuluan Bakti Makmur ,Saat di Mintai Konfirmasinya  lewat Seluler 13/09 mengatakan ,Memang Drainase itu Anggaran Tahun 2017 ,Dimana Sampai sekarang Belum di ACC kan oleh Konsultan , paparnya.

Tidak di ketahui secara Pasti ,apa alasan Penghulu PJS sehingga Konsultan Kabupaten Rokan Hilir  tidak menanda tangani Bangunan Drainase tersebut ,apakah harus di ulang kembali atau di Bongkar ,Makmur yang di Konfirmasi riauandalas.com terkesan bungkam.

Lebih lanjut ,Makmur mengatakan Sepanjang  , Pembangunan Drainase itu Saya tidak pernah tinjau Keberadaannya ,sebab saya Percayakan kepada TPK dan Sekdes ,Sesuai Acuan ,”Saya tak pernah tinjau Bangunan Drainase itu ,paparnya Kepada riauandalas.com fia selular.

Dari Konfirmasi tersebut ,tampaknya ada Kesan Buang badan yang sengaja di ciptakan  Demi menutupi tanggung jawab ,Namun Penghulu  adalah sebagai Penanggung Jawab Anggaran Sesuai Undang undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ,dan ,Sekdes adalah Pelaksana Anggaran guna merumuskan Titik pembangunan di Desa tersebut yang di laksanakan oleh Perangkat Perangkat di Desa tersebut dengan tugas Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) belanja Material sesuai Bestek dari Pagu Anggaran yang telah di tetapkan…..(ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *