Hukum&KriminalRohil

Polsek Bangko kembali tangkap Pelaku Spesial Ranmor


ROKAN HILIR, Riau Andalas. com- Polsek Bangko melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Curanmor an. Muhammad Ade Bhakti, 35 tahun, warga  Bagan Timur. dengan Barang Bukti : Sepeda Motor Suzuki Thunder BM 5375 RM.

 

Kronologis kejadian, Pada hari minggu tanggal 20 agustus 2017  pukul 09.00 wib korban bersama anaknya berangkat ke Ladang milik korban didaerah Kep. Labuhan Tangga Besar dan memarkirkan Sepeda Motor korban ditepi Jalan Lintas Kep. Lab. Tangga Besar, dan pada pukul 12.00 wib saat korban dan anaknya hendak pulang dan melihat Sepeda Motor Merk Suzuki Thunder milik Korban sudah tidak ada lagi ditempat parkiran semula, dan telah dilakukan pencarian namun tidak ditemukan, dan Korban bersama anaknya segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko.

Setelah menerima laporan dari masyarakat Kapolsek bangko memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan terkait pencurian tersebut dan pada tanggal 14 september 2017 didapat info dari orang terpercaya bahwa Pelaku pencurian sepeda motor thunder berdasarkan LP nomor : LP / 100 / IX / 2017 / Riau / Res Rohil / sektor Bangko tanggal 20 Agustus 2017 sedang berada didepan MTS Datuk Batu hampar Jl. Dr. Pratomo Kel. Bagan Kota Kec. Bangko, mendapat info tersebut Kapolsek Bangko memerintahkan Unit Opsnal untuk melakukan penangkapan dan tepat pada pukul 12.00 wib tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku TP Curanmor an. Muhammad Ade Bhakti Tanpa ada perlawanan dan pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya Pelaku dibawa ke Mapolsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut.(said)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *